Mohon tunggu...
Mulyono Ardiansyah
Mulyono Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Pelatih Olimpiade Sains Indonesia

Mulyono Ardiansyah, seorang penulis yang suka mengeksplorasi berbagai tema kehidupan melalui kata-kata. Ia berusaha menciptakan cerita yang dapat menggugah emosi dan pemikiran pembaca. Ia berharap dapat menyentuh hati pembaca dan mengajak mereka merenungkan makna di balik setiap peristiwa. Terima kasih atas kesempatan ini untuk berbagi cerita. Kalian bisa lihat aktivitasnya di ig @kingrasastra sekaligus sedikit prestasi kecilnya yang masih tersimpan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

CREATIVEFIN (Creative Financial Integration Network): Menguatkan Ekonomi Berkelanjutan melalui Literasi Keuangan dan Komunitas Industri Kreatif

25 Desember 2024   06:34 Diperbarui: 25 Desember 2024   06:53 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Industri Kreatif (Sumber: Freepik)


Anak muda punya peran penting buat mendorong ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, 52% dari total penduduk Indonesia adalah generasi milenial dan Gen Z. Angka ini menunjukkan kalau generasi muda punya potensi besar buat memanfaatkan inovasi dan pengelolaan keuangan demi masa depan yang lebih baik. Salah satu sektor yang lagi naik daun adalah industri kreatif, yang menyumbang Rp1.134 triliun atau 7,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2022 (Kemenparekraf, 2023).

Supaya peran anak muda ini makin maksimal, harus ada sinergi yang kuat antara inovasi dan pengelolaan keuangan. Kampanye #UangKita bisa jadi langkah penting buat mengajak anak muda lebih bijak dalam mengatur keuangan sambil tetap mendukung pertumbuhan industri kreatif. Dengan sinergi ini, ekonomi Indonesia bukan cuma maju, tapi juga berkelanjutan.


Pilar Ekonomi Berkelanjutan

Industri kreatif adalah salah satu sektor yang memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Menurut UNCTAD (2021), sektor ini mencatat pertumbuhan rata-rata 4,3% per tahun secara global, dengan kontribusi yang mampu menyerap lebih dari 30 juta tenaga kerja di negara berkembang. Di Indonesia, subsektor fesyen, kriya, dan kuliner menjadi tulang punggung, menyumbang 41% dari total ekspor industri kreatif pada tahun 2022 (Kemenparekraf, 2023). Namun, potensi besar ini sering terhambat oleh rendahnya literasi keuangan, terutama di kalangan pelaku kreatif muda. Berdasarkan survei OJK (2023), hanya 38% generasi muda yang memiliki pemahaman cukup mengenai pengelolaan keuangan.

Tantangan ini dapat diatasi dengan memanfaatkan pendekatan KOMUNITA sebagai pendorong transformasi. Contohnya, Komunitas Ruang Kreasi berhasil meningkatkan literasi keuangan anggotanya hingga 75% melalui program pelatihan berbasis digital yang mencakup topik seperti manajemen anggaran, perencanaan investasi, dan pengelolaan kredit usaha (Ruang Kreasi, 2022). Hal ini sejalan dengan laporan Bank Dunia (2022) yang menunjukkan bahwa pendidikan berbasis komunitas mampu meningkatkan akses terhadap pendanaan mikro hingga 60%.

Sebagai langkah konkret, ide inovatif yang dapat dikembangkan adalah "CreaFin: Platform Edukasi dan Pendanaan Berbasis Komunitas" yang menghubungkan pelaku industri kreatif dengan mentor keuangan, peluang pendanaan mikro, dan pelatihan digital.

CreaFin adalah platform berbasis digital yang dirancang untuk mendukung pelaku industri kreatif dalam meningkatkan literasi keuangan dan akses pendanaan. Dalam era digital yang semakin berkembang, kebutuhan akan pemahaman finansial yang kuat menjadi sangat penting bagi pelaku kreatif agar dapat bertahan dan berkembang. CreaFin hadir sebagai solusi dengan menyediakan layanan edukasi keuangan, seperti simulasi anggaran, pelatihan investasi, dan pengelolaan keuangan berbasis proyek kreatif. Platform ini mengintegrasikan teknologi untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang interaktif dan mudah diakses oleh semua kalangan, terutama generasi muda (UNCTAD, 2021).

Salah satu fitur unggulan CreaFin adalah akses pendanaan berbasis komunitas, yang memungkinkan pelaku industri kreatif mendapatkan pembiayaan mikro sesuai kebutuhan mereka. Melalui pendekatan berbasis pencapaian, platform ini menghubungkan anggota komunitas dengan berbagai sumber pendanaan, termasuk micro-lending dari lembaga keuangan dan investor pribadi yang fokus pada sektor kreatif. Selain itu, CreaFin juga menghadirkan fitur marketplace, tempat pelaku kreatif dapat memamerkan dan menjual produk mereka langsung kepada konsumen, sehingga menciptakan aliran pendapatan tambahan yang berkelanjutan. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan membantu pelaku kreatif dalam memulai bisnis tetapi juga memperkuat daya saing mereka di pasar lokal maupun global.

CreaFin juga berfungsi sebagai wadah kolaborasi dan diskusi antara pelaku kreatif, mentor keuangan, dan ahli industri. Melalui sesi pelatihan daring, lokakarya, dan forum diskusi komunitas, anggota dapat saling bertukar ide dan pengalaman untuk meningkatkan kapasitas masing-masing. Dengan dukungan teknologi dan pendekatan berbasis komunitas, CreaFin tidak hanya menciptakan peluang baru bagi pelaku industri kreatif tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk keberlanjutan ekonomi kreatif di Indonesia. Platform ini diharapkan menjadi katalisator bagi generasi muda untuk memanfaatkan potensi kreatif mereka sekaligus berkontribusi pada pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


KOMUNITA merupakan wadah kolaborasi yang efektif dalam memadukan inovasi dengan literasi keuangan (UNS, 2022). Sebuah studi oleh Universitas Indonesia (2021) mengungkapkan bahwa komunitas kreatif mampu meningkatkan daya saing anggotanya hingga 80% melalui akses ke pasar digital dan pelatihan manajemen keuangan. Kampanye #UangKita, yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada 2023, mendorong komunitas untuk berinovasi dalam pengelolaan keuangan. Misalnya, komunitas Kreatif Digital Indonesia telah berhasil mencatatkan pertumbuhan omzet 45% dengan mengadopsi aplikasi pencatatan keuangan berbasis AI (UGM, 2022).

Pentingnya sinergi ini juga tercermin dalam laporan McKinsey (2022), yang menunjukkan bahwa pelaku industri kreatif yang mengintegrasikan teknologi keuangan memiliki peluang 70% lebih besar untuk bertahan dalam kondisi ekonomi tidak menentu. Dengan mengoptimalkan platform seperti crowdfunding dan peer-to-peer lending, komunitas kreatif mampu menggalang dana hingga Rp250 miliar pada 2022 (Asosiasi Fintech Indonesia, 2023).


Kampanye #UangKita bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang cerdas. Menurut survei Nielsen (2022), 67% generasi muda merasa lebih percaya diri dalam mengelola keuangan setelah mengikuti kampanye berbasis komunitas. Salah satu program unggulan adalah "#UangKita untuk Kreativitas" yang melibatkan lebih dari 500 komunitas di 34 provinsi.

Hasilnya, 65% dari peserta program berhasil meningkatkan tabungan mereka sebesar 20% dalam tiga bulan pertama (UNPAD, 2021). Selain itu, program ini juga mendorong inovasi melalui kolaborasi dengan startup teknologi keuangan (UB, 2022). Sebagai contoh, aplikasi Finansialku melaporkan peningkatan pengguna sebesar 35% setelah bekerja sama dengan kampanye ini (Finansialku, 2023). Data ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komunitas dan teknologi mampu menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.


Industri kreatif memiliki peran strategis sebagai pilar ekonomi berkelanjutan di Indonesia, dengan kontribusi signifikan terhadap PDB dan potensi besar dari generasi muda sebagai motor penggeraknya. Melalui sinergi antara inovasi, literasi keuangan, dan teknologi, sektor ini dapat terus tumbuh sekaligus menghadapi tantangan, seperti rendahnya pemahaman finansial di kalangan pelaku kreatif muda. Platform seperti CreaFin dan kampanye #UangKita menjadi contoh konkret bagaimana pendekatan berbasis komunitas dan teknologi dapat menguatkan ekosistem industri kreatif. Dengan kolaborasi yang solid dan dukungan berkelanjutan, industri kreatif Indonesia tidak hanya mampu meningkatkan daya saing di pasar global tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Referensi

Asosiasi Fintech Indonesia. (2023). Laporan Tahunan 2022: Perkembangan Crowdfunding di Indonesia. Jakarta: AFTECH.

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Penduduk Indonesia 2023. Jakarta: BPS.

Bank Dunia. (2022). Community-Based Financial Education: An Impact Analysis. Washington, D.C.: World Bank.

Finansialku. (2023). Impact of Financial Technology on Youth Financial Behavior. Jakarta: Finansialku.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2023). Statistik Ekonomi Kreatif Indonesia 2022. Jakarta: Kemenparekraf.

McKinsey & Company. (2022). Creative Economy and Financial Resilience in Emerging Markets. New York: McKinsey.

Nielsen. (2022). Youth Financial Literacy Survey. Jakarta: Nielsen Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Laporan Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2023. Jakarta: OJK.

Ruang Kreasi. (2022). Annual Report: Community-Based Creative Education. Jakarta: Ruang Kreasi.

UNCTAD. (2021). Creative Economy Outlook 2021. Geneva: United Nations.

Universitas Indonesia. (2021). Industri Kreatif Berbasis Komunitas di Era Digital. Jakarta: UI Press.

Universitas Padjadjaran. (2021). Peran Generasi Muda dalam Literasi Keuangan. Bandung: UNPAD.

Universitas Gadjah Mada. (2022). Sinergi Keuangan dan Inovasi di Industri Kreatif. Yogyakarta: UGM Press.

Universitas Brawijaya. (2022). Crowdfunding Sebagai Solusi Pendanaan Kreatif. Malang: UB Press.

Universitas Sebelas Maret. (2022). Optimalisasi Digital Finance untuk Generasi Muda. Surakarta: UNS Press.

#UangKita untuk Masa Depan Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun