Salam sehat bapak dan ibu guru yang saat ini 15 November 2022 menunggu pengumuman administrasi seleksi CASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022. Menurut jadwal yang ada pada lama ppppk guru pada tanggal 16 Nopember 2022 adalah pengumuman administrasi bagi P1, P2, P3 dan Pelamar umum. Semoga bapak dan ibu lolos administrasi semua yang membaca artikel ini...Amin.
Bagi pelamar Prioritas 1 memang yang sudah dinyatakan lolos dan dapat penempatan hanya tinggal menunggu pengumuman administrasi dan penempatan. Saat ini kita coba menganalisa peserta PPPK Guru Tahun 2022 ini yang diobservasi yaitu prioritas 2 dan 3 dimana prioritas 2 adalaah eks TKH-II dan Prioritas 3 adalah guru yang sudaha ada dalam aplikasi dapodik selama 3 tahun baik yang dulu sudah ikut tes pada tahun 2021 maupun yang belum ikut tes pada tahun 2021. Jadi Kelompok prioritas 2 dan 3 ini akan dilakukan seleksi kesesuain atau lebih dikenal  dengan sebutan Observasi. Observasi ini dilakukan menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Kemendikbud dengan tampilan akun seperti diatas, dimana Kepala Dinas Pendidikan mempunyai akun penilaian. Kepala Dinas Pendidikan mempunyai wewenang untuk membuat akun pengawas sekolah, akun pengawas sekolah mempunyai hak membuat akun kepala sekolah dan akun kepala sekolah mempunyai hak membuat akun guru senior.
Pada juknis yang yang beredar bahwa guru peserta observasi akan dinilai oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPMSDM , Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru Senior. Jadi yang melakukan kegiatan menjawab adalah pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior menilai guru yang diobservasi. yang bersangkutan (guru yang diobservsi ) tidak ikut melakukan observasi karena guru tersebut adalah subyek yang diobservasi. Lulus atau tidaknya guru yang diobservasi tersebut tergantung hasil dari penilaian yang dilakukan oleh pengaws sekolah, kepala sekolah dan guru senior. Bagaimana jika guru dalam lembaga tersebut tidak  mempunyai kepala sekolah, maka yang berhak menilai adalah pengawas sekolah dan guru senior.
Sekarang kita masuk analisa peluang guru induk sekolah tersebut apakah akan ditempatkan pada sekolah induk tersebut, jika memang dalam sekolah induk tersebut ada formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan guru yang akan diobservasi maka pelunag besar guru tersebut akan ditempatkan pada sekolah induknya. Bagaimana jika dalam lembaga tersebut formasinya hanya 1 dan guru yang diobservasi ada 2 guru dengan kualifikasi pendidikan yang sama. Misalnya formasi guru kelas 1 dan guru yang diobservasi ada 2 guru dengan kualifikasi pendidikan PGSD guru kelas, maka menurut analisa pribadi saya peluang besar yang lolos nilai tertinggi adalah guru yang masa kerjanya lebih lama pada lembaga induk tersebut. Dalam observasi tersebut memang mencair nilai dalam penentuan kelulusan dan dibuat perangkingan, akan tetapi menurut penilaian saya pribadi guru yang mengabdi lama tersebutlah yang berpeluang besar menempati sekolah induknya. Bagaiman jika pada sekolah induk tersebut tidak ada formasinya akan tetapi ada guru yang akan dilakukan obsevasi? Misalnya guru PAI atau Penjaskes tersebut dalam sekolah induknya tidak dibuka formasi akan tetapi pada lembaga lain ada yang dibuka formasinya, maka hasil dari observasi tersebut bisa digunakan untuk penempatan guru PAI atau Penjaskes pada sekolah yang dibuka formasinya. Jadi tidak harus sekolah induknya buka formasi kita bisa daftar, akan tetapi kita bisa daftar jika ada formasi yang dibuka sesuai kualifikasi ijasah kita.
Semoga bermanfaat analisa ini bisa dishare dan bagikan pada teman-teman guru, jangan lupa follow ya agar tidak ketinggalan artikel yang saya tulis tentang Pendidikan dan Guru. Terima Kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H