Hari minggu 11 september 2022 harusnya santai saja, saat buka info gtk 2022-2023 dan media sosial facebook, Intagram eh ternyata banyak sekali yang tanya tentang info gtk ini. Mulai dari info gtk yang tidak bisa login, tidak valid dan saya tertarik untuk membuat artikel tentang langkah selanjutnya jika info gtk ini sudah valid verifikasi dinas. Bagi yang sudah terbiasa langkahnya memang gampang dan mudah, akan tetapi bagi yang baru mungkin agak ribet seditkit. Oke kita masuk judulnya yach, kita anggap saja saat ini yang membaca sudah masuk pada status valid menunggu verifikasi dinas, langkah yang harus bapak ibu lakukan adalah cek gaji pokok bapak ibu guru. karena pada gaji pokok inilah yang dijadikan dasar pencairan. Gaji pokoknya bisa dari gaji pokok pada pangkat dan juga bisa dari gaji pokok pada berkala terbaru.
Artinya gaji pokok yang bisa dimasukan adalah gaji poko mulai TMT nya Bulan Desember atau Juni, maksudnya perhitungan nominal SKTP adalah mulai Januari dan Juli. Jadi gaji pokoknya sebelum bulan tersebut, misalnya gaji pokok terbaru bapak dan ibu guru bulan Agustus saat ini, berarti tidak bisa dimasukan dalam perhitung nominal SKTP. Bisa dimasukan nanti pada semester berikutnya, itu adalah tentang gaji pokok. Selanjutnya langkah yang dilakukan adalah cek pangkat dan golongan anda, banyak sekali bapak dan ibu guru salah pangkat dan golongannnya yang mengakibatkan nominal SKTP juga tidak sama dengan kenyataannya. Apalagi nominal gaji pada pangkat dan golongan ini salah dan sudah terbit SKTP. Maka hal ini tidak bisa diperbaiki karena SKTP anda sudah diterbitkan, beda lagi saat perbaikan SKTP ini belum diterbitkan. Untuk itu saat posisi seperti ini masih valid verifikasi dinas bapak dan ibu guru harus sungguh-sungguh cek datanya.
Riwayat kenaikan pangkat dan golongan bisa di cek pada info gtk tahun pelajaran 2022-2023 ini bagian bawah, yang tampil pada info gtk ini adalah hasil entri data dapodik terbaru ini pada semester 1 2022-2023. Jika bapak ibu lupa belum entri pada dapodik padahal sudah naik pangkat alangkah baiknya silahkan update data melalui entri dapodik dan sinkronisasi ulang sampai terkirim pada progres dapodik. Â Langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah tentang jumlah jam linear pada dapodik dan info gtk terbaru ini.
Pada info gtk 2022 ini jumlah jam mengajar ada mengajar sekolah induk dan sekolah non induk, jumlah jam mengajar linear dan jumlah jam mengajar tidak linear. Bagi penerima tunjangan sertifkasi wajib 24 jam mengajar linear, jadi pada info gtk dan dapodiknya juga harus 24 jam mengajar. Saat seperti ini tugas bapak ibu guru adalah cetak info gtk dan cek seluruh data yang tampil pada info gtk ini sebelum terlambat tidak bisa di edit lagi. Karena Saat in SK Tunjangan Profesi (SKTP) belum terbit maka masih bisa diedit atau diperbaiki lagi. Â Jika saat ini masih adalah data yang masih salah segera lakukan perbaikan data melalui aplikasi dapodik dengan bantuan operator sekolah, karena yang bisa sinkron adalah operator sekolah dengan akun kepala sekolah. Operator sekolah memberi informasi pad abapak dan ibu guru tentang data yang dimasukan dari bapak dan ibu guru. Terima kasih telah membaca artikel tentang langkah selanjutnya jika info gtk valid ini. Jika bermanfaat bagi bapak dan ibu guru silahkandshare pada teman-teman guru agar info gtk tahun ini bisa Valid dan segera cair. Terima kasih
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI