Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Info GTK 2022-2023 Tidak Valid, Begini Masalah dan Solusinya

8 September 2022   23:36 Diperbarui: 8 September 2022   23:45 66346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: screenshoot https://info.gtk.kemdikbud.go.id/dashboard

Status validasi tunjangan profesi anda tahun 2022-2023 pada hari ini 8 September 2023 masih berstatus TIDAK VALID? Jangan berkecil hati dulu karena semua masalah pasti ada solusinya. 

Hasil info GTK seperti gambar diatas adalah contoh status validasi yang tidak valid baik guru maupun kepala sekolah. akan tetapi ada perbedaan status tidak valid dari kepala sekolah dan guru. Karena saat ini kepala sekolah tidak ada beban mengajar diganti dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang sudah diakui 24 jam linear. jadi kepala sekolah tidak usah mengajar sudah mendapat jam sebanyak 24 jam mengajar.

sumber: screenshoot https://info.gtk.kemdikbud.go.id/dashboard
sumber: screenshoot https://info.gtk.kemdikbud.go.id/dashboard

Sekarang kita bahas hasil info GTK milik kepala sekolah yang belum valid seperti gambar diatas, yaitu disebabkan oleh beban mengajar yang masih silang dan kelengkapan data yang masih tanda seru kuning. untuk beban mengajar yang masih silang merah atau dalam keterangannya masih dalam perhitungan kebutuhan guru/perbaikan data itu disebabkan memang saat ini masih proses update. 

Seperti tahun-tahun kemarin bahwa validasi milik kepala sekolah memang agak terlambat karena masih validasi info GTK guru. Jadi untuk saat ini yang berstatus sebagai kepala sekolah memang belum valid dan menunggu proses update. 

Jika sampai saat nanti masih belum valid juga maka operator dapodik wajib mengisi tugas tambah Tendik tersebut sebagai kepala sekolah dan melakukan sinkron ulang dapodik sampai berhasil dan terupdate status VALID.

Sumber: screenshoot https://info.gtk.kemdikbud.go.id/dashboard
Sumber: screenshoot https://info.gtk.kemdikbud.go.id/dashboard

Untuk info GTK guru kelas maupun guru mapel hal yang sering menjadi tidak valid adalah pada beban jam mengajar, biasanya dalam entri dapodik dan hasil info GTK belum mencapai 24 jam mengajar yang seharus wajib 24 jam mengajar linear. oleh karena itu guru tersebut harus melakukan perbaikan data pada aplikasi dapodik. 

Masalah kedua yang sering terjadi adalah tentang kelengkapan data mulai dari pangkat dan gaji pokok yang biasanya pangkat yang di entri pada aplikasi dapodik dan yang ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak sama. 

Misalnya pangkat yang ada pada aplikasi dapodik sudah golongan IV a, akan tetapi yang di BKN masih berbunyi golongan III d. langkah yang harus dilakukan adalah membawa data pangkat golongan IV a tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah setempat untuk dilakukan verfikasi. 

Setelah dilakukan perbaikan data dan verifikasi biasanya info GTK tersebut menjadi valid.  selain itu penyebab guru dalam info GTK tidak menjadi valid adalah keaktifan guru yang belum diaktifkan atau dicentang. jika memang hal itu yang menjadi penyebab info gtk anda tidak valid maka yang harus anda lakukan adalah melakukan perbaikan keaktifan guru pada aplikasi dapodik tersebut dan melakukan sinkronisasi ulang.

Sumber: screenshoot https://info.gtk.kemdikbud.go.id/dashboard
Sumber: screenshoot https://info.gtk.kemdikbud.go.id/dashboard

Pada gambar diatas ini adalah contoh entri data jam megajar linear yang sudah benar dan valid, yaitu ada keterangan total jam mengajar dan jam linear 24 jam mengajar. 

Jika semua data sudah valid maka akan terbit surat keputusan penerima tunjangan profesi guru sebesar gaji pokok setiap tiga bulan sekali. jadi bapak dan ibu guru harus lebih dini untuk cek info GTK anda pada tahun pelajaran 2022-2023 ini. 

Alasannya adalah jika saat ini info GTK anda bermasalah statusnya belum valid, bapak dan ibu bisa memperbaiki datanya langsung dan pantau data info grk anda menjadi valid. Resiko jika info GTK bapak dan ibu tidak valid maka tunjangan sertifikasi guru anda tidak bisa dicair. Sementara sampai disini informasinya tentang info GTK 2022 dan anda bisa share pada teman-teman guru yang mempunyai maslah tentang info GTK BELUM VALID.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun