Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Info GTK Tidak Valid dan Solusinya

7 September 2022   01:11 Diperbarui: 7 September 2022   01:13 6645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Status info GTK Tidak Valid, jangan bersedih dulu bapak ibu guru karena itu hanya masalah entri data anda pada dapodik yang belum sesuai dan akhirnya menyebabkan status info gtk anda saat ini menjadi tidak valid. Ada banyak hal yang membuat status info gtk anda menjadi tidak valid salah satunya yaitu beban mengajar.

Sumber : screenshot info.gtk.kemdikbud.go.id
Sumber : screenshot info.gtk.kemdikbud.go.id

Akibat dari info gtk tidak valid ini adalah SK Tunjangan profesi anda jadi telat terbit. Jika SK Tunjangan anda telat terbit maka pencairan tunjangan sertifikasi anda juga telat cair, begitulah kira-kira. Oke sekarang kita masuk pada masalahnya tentang apa yang menyebabkan jam mengajar anda ini centang merah yang artinya itu adalah penyebab tidak valid. Untuk khusus jumlah jam mengajar itu wajib 24 jam mengajar artinya entri data jam mengajar anda 24 jam pada pembelajaran. Jangan sampai dibawah 24 jam mengajar. Saat ini untuk guru kelas 1 dan 4 menggunakan pola jam mengajar kurikulum merdeka yang harus juga mengisi pelajaran Pancasila atau P5. Pada isian pembelajaran anda wajib menggunakan kurikulum merdeka.

Sumber : screenshoot info.gtk.kemdikbud.go.id 
Sumber : screenshoot info.gtk.kemdikbud.go.id 

Ingat untuk jumlah jam mengajae memang paling sering membuat status tunjangan validasi ini tidak valud. Selaun jumlah jam yang paling sering adalah poin pangkat dan golongan, jika anda menemukan centang merahnya di pangkat itu biasanya pangkat yang ada di dapodik dan BKN belum sama. Sokusinya bawa bukti fisik ke BKD untuk minta verifikasi pangkat anda.

Sumber : screenshoot info.gtk.kemdikbud.go.id
Sumber : screenshoot info.gtk.kemdikbud.go.id

Jika seperti gambar diatas masih banyak sekali yang belum valid, kemungkinan dapodik lembaga anda belun sinkrin dan terupdate otomatis. Silahkan di share. Pada media sosial anda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun