Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Info GTK Sudah Valid Verifikasi Dinas, Segera Cek Hari Ini Semoga Valid

6 September 2022   17:11 Diperbarui: 6 September 2022   17:12 8819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Info GTK Valid verifikasi dinas hari ini tanggal 6 september 2022 sudah update, silahkan anda cek pada laman info gtk  kemdikbud go id. Status tunjangan profesi validasi sudah ada keterangan valid menunggu verifikasi dinas. Artinya data ini hanya menunggu cek admin dinas pendidikan untuk menjadi VALID. Status Valid diperlukan agar guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi guru bisa dicairkan. Status Valid info gtk ini dijadikan dasar untuk penerbitan SK Tunjangan profesi guru bagi guru yang sudah berhak mendapat tunjangan sertifikasi guru. Hal yang perlu diperhatikan saat anda cek info gtk anda adalah sebagai berikut.

Sumber : screenshoot http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Sumber : screenshoot http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Pertama beban mengajar bapak ibu guru harus 24 jam mengajar linear, kedua keaktifan mengajar harus dinyatakan aktif, ketiga tentang kelengkapan data, keempat tentang kelulusan sertifikasi, kelima tentang data kepegawaian harus terverifikasi, keenam nuptk harus aktif dan ketuju usia belum pensiun. Ketujuh kategori tersebut harus centang hijau semua.

Sumber : screenshoot http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Sumber : screenshoot http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Untuk jam mengajar artinya jam mengajar linear sesuai dengan ijasah pada sertifikat pendidik yaitu harus linear atau serumpun agar mendapatkan jam mengajar linear sebagai syarat info gtk menjadi valid. jadi saat bapak ibu mendapatkan tugas jam mengajar harus sesuai ijasah serta saat entri dapodik harus 24 jam mengajar selama satu minggu.

Sumber : screenshoot http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Sumber : screenshoot http://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Hal yang tidak kalah penting dari info gtk adalah gaji pokok, jadi bapak ibu guru dalam melihat info gtk jangan lupa cek data gaji pokok anda sesuai pangkat atau gaji berkala terakhir harus sesuai. karena pada data gaji pokok anda yang dientri pada aplikasi dapodik itulah yang dijadikan dasar berapa besar jumlahnya yang akan dicairkan. semoga info gtk tahun 2022 yang sudah berstatus tunjangan validasi dinas aini bermanfaat bagi bapak dan ibu guru semua di Indonesia. Silahkan share dan bagikan pada teman-teman guru agar tidak ketinggalan informasi info gtk terupdate. Data info gtk guru terbaru ini adalah hasil dari entri dapodik yang sudah dilakukan sinkronisasi dan berhasil terupdate.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun