Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memahami Alur PPG Dalam Jabatan Guru Terbaru

31 Desember 2019   04:03 Diperbarui: 31 Desember 2019   04:47 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yudisium Peserta PPG | dokpri

Program PPG untuk guru ini memang sangat diharapkan oleh guru berbagai jenjang. Namun saat ini saya ingin berbagi tentang alur proses mengikuti program ppg dalam jabatan. Karena program pendidikan profesi guru ini ada yang dalam jabatan dan pra jabatan. Dalam jabatan artinya khusus untuk guru yang sudah mengajar dan terdata pada aplikasi Dapodik, mempunyai akun sim pkb dan lolos persyaratannya. Jadi tulisan ini saya khususkan untuk membahas alur ppg dalam jabatan.

Untuk bisa daftar program ppg dalam jabatan ini guru wajib mempunyai akun sim pkb yang terkoneksi Dapodik. Dimana hasil data akun sim pkb ini mengambil dari aplikasi dapodik yang sudah sinkronisasi. Setelah anda mempunyai akun sim pkb, pastikan akun sim pkb anda terkoneksi dapodik, sudah masuk anggota komunitas dan disetujui oleh admin atau sudah di aprove. Langkah selanjutnya terjaring pendaftaran pretes ppg. Mengacu syarat penjaringan pretes ppg tahun 2019, guru yang boleh mendaftar peserta pretes ppg adalah guru yang sudah mengajar sebelum 31 Desember 2015, mempunyai NUPTK, Ijasah Linear S1, SK dari Bupati atau Kepala Dinas bagi honorer di lembaga negeri dan sk dari ketua yayasan untuk GTY.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat tersebut guru mendaftar pada jadwal yang telah ditentukan dan dinyatakan diterima sebagai peserta pretes ppg.

Jadwal Pretes PPG | dokpri
Jadwal Pretes PPG | dokpri
Sebagai calon peserta pretes ppg ini baru awal dari perjalanan mengikuti ppg dalam jabatan. Setelah anda pretes ppg masih menunggu apakah anda lolos atau tidak. Jadi baru awal perjuangan anda untuk meraih sertifikat pendidik. Saat saya menulis ini hasil pretes ppg bulan november 2019 kemarin belum di unumkan.

Cek kelulusan | dokpri
Cek kelulusan | dokpri
Bapak dan ibu guru yang sudah mengikuti pretes sering-sering saja cek laman sergur.id untuk memantau pengumumannya. Karena semua pemberitahuan dan pengumuman mengenai ppg dalam jabatan ada disitu. Mulai dari hasil pretes ppg dalam jabatan sampai pengumuman verifikasi administrasi dan diklat ppg dalam jabatan. Jadi bapak ibu tidak usah bingung cari informasi kesana dan kemari, cukup pantau laman sergur.id. caranya masukan saja nomor ukg anda dan akan muncul hasilnya. Jika anda dinyatakan lulus pretes ppg maka anda akan dipanggil Dinas Pendidikan setempat untuk mengumpulkan berkas. Tahapan ini baru sampai pretes ppg dan pengumpulan berkas, masih pembagian kelas dan diklat ppg. Dan jika lolos diklat ppg maka akan menerima sertifikat pendidik. Semoga bermanfaat.

Baca juga Kegagalan Upload Syarat NUPTK

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun