Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kartu NISN Dapodik, Sekarang Ada Menu Cetaknya

16 Desember 2019   03:06 Diperbarui: 16 Desember 2019   03:36 1345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabar baik nich buat bapak dan ibu guru, sekarang NISN bisa dicetak langung melalui laman verval pd (peserta didik). Menu cetak Kartu NISN Dapodik ini untuk Pendidikan Anak Usia Dini. Jadi semua siswa yang sudah mempunyai nomor NISN sekarang bisa anda cetak melalui menu cetak.

Sumber: Laman Verval PD
Sumber: Laman Verval PD
Bapak ibu guru yang bertugas sebagai operator bisa login pada verval pd dan pilih menu kartu seperti gambar diatas. Selain menu kartu juga ada menu belum memiliki NISN, Edit data dan status pengajuan Edit.

Sumber: Laman Verval PD
Sumber: Laman Verval PD
Setelah memilih menu kartu, semua siswa yang sudah mempunyai NISN akan muncul pada halaman tersebut. Jika bapak ibu guru ingin mencetaknya, pilih saja menu cetak kartu.

Kartu NISN Dapodik
Kartu NISN Dapodik
Setelah memilih cetak kartu maka akan muncul tampilan kartu NISN Dapodik yang berisi data nomor NUSN, Nama, Tempat Tanggal Lahir, Tempat Lahir dan Jenis Kelamin.

Masih bingung caranya bagaimana? Untuk memudahkan mencetaknya, ibu buka laman tersebut menggunakan laptop yang anda sambungkan dengan USB Printer anda. Jika menggunakan printer yang sudah tersambung dengan Printer, maka bapak ibu guru bisa langsung cetak printer.

Menu cetak kartu NISN ini sangat membantu pekerjaan guru. Biasanya untuk mencetak kartu ini guru membutuhkan aplikasi tersendiri yang di isi data siswa lengkap beserta nomor NISN. Dengan adanya menu cetak kartu NISN Dapodik ini, guru sangat terbantu pekerjaannya. Kartu Nomor NISN ini dibagikan saaf suswa lulus sekolah. Nomor ini sangat penting bagi siswa untuk melanjutkan jenjang berikutnya.

Baca juga Sampai Mana Usul NUPTK Baru Kamu?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun