Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Calon Penerima NUPTK Lelah Menunggu Penerbitan

6 Desember 2019   20:26 Diperbarui: 6 Desember 2019   20:37 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: screnshoot verval gtk

Calon penerima Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sangat berharap segera terbit dan bisa mengikuti segala kegiatan yang diselenggarakan Kemendikbud. Bagaimana tidak lelah sudah berbulan-bulan tidak muncul penerbitan NUPTK.

Sumber: screenshot verval gtk
Sumber: screenshot verval gtk
Gambar diatas adalah contoh guru yang menunggu penerbitan Nomor Unik ini. Nomor ini sangat penting bagi guru untuk mengikuti kegiatan dan mendapatkan tunjangan. Sebab lamanya penerbitan ini juga tidak ada yang bisa menjelaskannya.

Pertama upload mulai dari operator sekolah, operator dinas pendidikan dan operator LPMP sampai penerbitan NUPTK dari pusat. 

Membaca forum operator dijelaskan bahwa penyebab lamanya penerbitan adalah koordinasi antar operator perjenjang. Dimana salah satu jenjang tidak bekerja maksimal maka penerbitan nuptk sangat lama.

Sumber: screenshot verval gtk
Sumber: screenshot verval gtk
Penyebab lain yang membuat lama adalah keaktifan guru dan operator itu sendiri. Operator sekolah atau guru yang mengajukan ajuan calon penerima NUPTK harus aktif melakukan pengecekan perkembangan kemajuan verval nuptk. Tidak langsung diterima oleh operator upload berkasnya. Jika ada yang kurang sesuai dengan syarat yang ditentukan maka akan ditolak dan guru harus upload ulang lagi.

Jenis kesalan yang sering terjadi adalah salah posisi upload, scan terpotong dan scan buram sehingga tidak terbaca oleh sistem. Hal inilah yang jarabg diperhatikan oleh guru, guru hanya menunggu dan menunggu tan cek permasalahannya 

Dalam pengajuan nomor nuptk baru bagi guru adalah dengan upload syarat berupa scan KTP, Ijasah dan SK Pengangkatan guru serta SK Pembagian tugas sesuai yang dipersyaratkan.

Guru yang boleh usul nomor nuptk baru ini juga guru yang sudah ada pada aplikasi Dapodik dan sudah berstatus menjadi calon penerima NUPTK.  Guru bisa melakukan pengecekan sebagai calon penerima nuptk pada laman verval gtk dengan bantuan operator sekolah.

Jika anda sudah menjadi calon peberima nuptk dan sudah upload berkasnya, tugas anda adalah selalu cek perkemvangannya dan segera upload ulang jika ada penolakan. Baca dengan seksana apa yang diminta upload ulang lagi, penuhi dengan benar dan jangan sampai kesalahan terulang lagi.

Ada tanda silang merah pada perkembangan nuptk anda jika ajuan ditolak. Intinya lama penerbitan nuptk tergantung keaktifan anda melakukan pembenahan jika ditolak dan koordinasi antar operator perjenjang.

Baca Wisata Ubalan dan Budha Tidur

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun