Nomor NUPTK wajib dimiliki seorang guru agar bisa mengikuti program dari Kemdikbud dan memoeroleh tunjangan guru. Banyak guru yang merasa kesulitan untuk mengajukan nuptk sampai tahap penerbitan nomornya. Berbagai macam alasan muncul dengan dalih sudah lama usul akan tetapi belum terbit nomornya.
Sebelum membahas cara usul pengajuan nuptk ini beberapa alasan guru yang menyebabkan ajuan nuptk tidak terbit. Pertama ajuan nuptk tidak selalu dicek perkembangannya, guru kebanyakan setelah upload syarat di veval ditinggalkan tanpa mengecak kemajuan aprove verval nuptk. Kedua guru jarang memperhatikan syarat yang harus di upload, mulau dari ukuran dan jenis berkasnya. Itu adalah contoh kegagalan yang banyak dikeluhkan guru dalam usul ajuan nuptk.
Sekarang kita coba bahas cara ajuan nuptk yang benar saat pengajuan. Pertama guru baca tata cara dan syaratnya terlebih dahulu sebelum upload. Jika sudah menjadi calon penerima NUPTK segera persiapkan dokumen yang wajib di upload. Mulai dari scan KTP, Ijasah SD, SMP, SMA dan Sarjana. Scan juga Surat Keputusan mulai awal sampai dengan akhir ditam surat pembagian tugas guru selama lima semester. Untuk scan KTP dan ijasah di scan bentuk file pdf sendiri. Untuk Surat keputusan awal sampai akhir dan surat pembagian tugas guru discan jadi satu file.
Lakukan proses upload secara benar dan pastikan proses upload terkirim dengan sempurna sehingga bisa dibaca oleh sistem. Maksudnya hasil scan tidak buram, dan hindari scan anda posisi terpotong. Setelah proses upload sudah anda lakukan, kirim berkas anda pada operator dinas pendidikan untuk mendapatkan aprove.Â
Perlu anda ketahui bahwa proses aprove ada pada operator dinas pendidijan, LPMP dan PSDP untuk penerbitan nomor NUPTK. Disinilah yang jarang diperhatikan srorang guru pada waktu aprove, karena tidak semua berkas langsung mendapatkan aprove. Jika ada yang ditolak segeralah upload ulang berkas anda.Â
Keaktifan pengecekan berkala inilah yang jarang dilakukan guru sehingga mengakibat lama mendapatkan nomor NUPTK. Intinya jika seorang guru mengajukan nuptk agar sering dan aktif melakukan pengecekan perkembangannya sampai terbit nomor NUPTK.
Semoga bermanfaat dan bisa dishare sesama guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H