Sabtu lalu kita dikagetkan oleh keberhasilan densus 88 meringkus teroris di Universitas Riau (UNRI) . Penangkapan tiga tersangka di kampus menguatkan bukti bahwa radikalisme telah memasuki dunia pendidikan. Sungguh miris ketika badan nasional penanggulangan teroris (BNPT) menyebutkan sebagian besar universitas negeri di Jawa telah terkontaminasi penyakit ideologi tersebut.
Kehadiran para kaum radikal dan juga teroris tentu mengancam keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasalnya keberadaan NKRI ditandai dengan digunakan ya Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati, menjaga persatuan, menghargai perbedaan dan saling mengasihi. Dari sana kita simpulkan Pancasila tidak pernah mengajarkan segala bentuk kekerasan yang dilakukan para kaum radikal dan teroris. Sehingga keberadaan teroris ini sangat mengancam Pancasila sebagai ideologi negara.
Yang lebih memprihatinkan karena kampus sebagai center of excellent, pusat yang mampu mencipta keunggulan dan kemajuan justru terkontaminasi pikiran radikal dan terorisme.Â
Kita patut mengelus dada, mereka yang diharapkan kelak bisa melanjutkan estafet kepemimpinan Indonesia justru menjadi tikus yang tengah berusaha merobohkan tiang negara. Oleh sebab itu, patut saja pemerintah menggulirkan berbagai cara untuk menyelamatkan Pancasila. Salah satu upaya yang telah dilakukan yaitu dengan adanya BPIP. Adapun tugas BPIP sendiri adalah untuk menjamin tegaknya Pancasila.
Selain BPIP, pemerintah kini tengah menggodok undang-undang tentang sertifikasi ulama. Bukan bermaksud untuk memarginalkan ataupun mencurigai para ulama melainkan untuk memastikan bahwa dakwah yang mereka sampaikan kepada umat bukan sebagai ajaran yang berisi radikalisme. Sertifikasi ini juga sebagai proteksi dini pemerintah kepada umat muslim agar tidak terjebak dalam radikalisme.
Tentu sebagai masyarakat maka kita wajib mendukung program pemerintah yang memang positif. Jangan terburu curiga maupun tersinggung atas keputusan pemerintah. Sertifikasi Ulama merupakan salah satu dari sekian banyak cara pemerintah mengupayakan deradikalisasi. Tujuannya tidak lain demi menjaga teganya NKRI dan masyarakat di dalamnya.
PURWOREJO, 06062018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H