Mohon tunggu...
Sri Mulyani
Sri Mulyani Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bias Game Online

15 Januari 2013   15:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:19 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

(http://www.rumputliar.com/2012/09/game-online.html)

Gempuran perkembangan teknologi di abad 20 membawa perubahan dan dampak yang luar biasa di segala aspek kehidupan masyrakat. Khusunya kehadiran teknologi jaringan Internet. Internet membawa berbagai kemudahan dalam perolehan segala bidang informasi. Namun Internet pulalah yang memicu munculnya game online. Game online pada dasarnya tidak jauh dengan dengan game komputer offline hanya saja untuk memainkan game online memerlukan jaringan internet sebagai media penghubungnya. Kehadiran game online dapat menimbulkan efek yang amat mendalam terutama pada anak-anak. Hal ini lah yang selama ini menjadi keresahan tersendiri bagi para orang tua. Dampak negatif dari adanya game online bagi anak-anak diantaranya menimbulkan kecanduan, lupa waktu, pemborosan, gangguan kesehatan, bahkan sampai pada pengaruh psikologis.

Lupa waktu. Kebanyakan anak-anak biasanya menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bemain game online. Bahkan ada yang lebih dari 6 sampai 8 jam sehari. Pehatian dan kosentrasi mereka hanya tertuju pada permainan game sehingga melupakan kegiatan-kegiatan lain seperti belajar, mengerjakan tugas sekolah atau membantu pekerjaan orang tua.

Kecanduan. Game online biasanya didesain dengan level-level tertentu sehingga akan merangsang penggunanya untuk terus-menerus memainkan game online. Anak yang sudah mengalami kecanduan akut pada permainan game online mereka terus menerus bermain game online karena merasa tertantang dengan level game yang berbeda. Dari yang mudah hingga yang membutuhkan pemikiran yang rumit.

Pemborosan. Game online harus menggunakan jaringan internet sebagai media penghubungnya. Sehingga untuk memainkanya memerlukan biaya tambahan. Bayangkan saja ketika seorang anak memainkan game online 4 jam setiap harinya di warnet dengan biaya sewa perjamnyaRp 3000 maka dalam sebualn mengahabiskan uang Rp 360.000. tentu bukan jumlah yang sedikit bukan?.

Pengaruh Psikologis. Anak-anak yang sudah mengalami kecanduan akut terhadap game online mereka cenderung mempunyai kepribadian yang buruk. Mereka akan mempunyai tempramen yang keras, mudah marah dan apatis terhadap lingkungan sekitar. Bahkan diantara mereka ada yang tak segan-segan melakukan tidak kekerasan fisik misalnya memukul temannya karena hal kecil. Flsah back pada kejadian beberapa waktu yang lalu disumatra ada anak yang sampai melakukan tindakan mencuri untuk mendapatkan uang bermain game online diwarnet.

Merusak Kesehatan. Berada didepan komputer dalam waktu bejam-jam akan merusak mata, menyebakan obesitas karena kurang gerak sehingga menimbulkan timbunan lemak berlebih dalam tubuh, ambeien karena terlalu lama duduk, atau bahkan dapat merusak jaringan syaraf otak sehingga akan menggangu kerja otak atau menurunkan daya kretifitas anak.

Tentulah berbagai dampak buruk diatas bukan merupakan perkara yang bisa di kesampingkan. Harus ada tindakan khusus untuk mengatasi hal-hal tersebut. Bagi orang tua melakukan pengawasan yang intens kepada anak merupakan langkah yang efektif. Selain itu harus ada komunikasi yang intens sehingga terjalin keekatan, agar anak tidak merasa sungkan untuk berbagi masalah atau keluh kesah yang dapat mengirim mereka pada game online. Tidak melakukan pelarangan main game dengan cara kekerasan, tetap memberikan kesempatan bagi anak untuk bermain game online namun di batasi dalam waktu tertentu misanya hanya 2 atau 3 jam dalam satu minggunya.

Selain orang tua pemerintah harus juga melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan. Apa jadinya negara ini jika para genersi mudanya hanya sibuk memikirkan game online di depan komputer. Melakukan pembatasan jam buka warnet adalah salah satunya. Dengan begitu tidak ada lagi warnet yang buka 24 jam non stop. Menindak tegas bagi para pemilik warnet yang melanggar peraturan pembatasan umur pada pengguna warnet. Dan yang terakhir melakukan sweeping secara rutin di tempat warnet berada. Cara-cara tersebut mungkin akan efektif ketika di jalankan secara konsisten, sistematis dan adanya kerjasama yang apik antar elemen yang terkait.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun