Mohon tunggu...
Mulya Jingga
Mulya Jingga Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini Patologi Sosial Pada Pandangan Masyarakat Terhadap Homoseksual

8 Oktober 2023   23:41 Diperbarui: 8 Oktober 2023   23:49 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Homoseksual adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan orientasi seksual seseorang yang merasa tertarik secara romantis, seksual, atau emosional terhadap individu yang memiliki jenis kelamin yang sama. Dengan kata lain, homoseksualitas adalah ketika seseorang memiliki ketertarikan seksual atau romantik terhadap orang dengan jenis kelamin yang sama.

Fakta bahwa homoseksualitas bukanlah suatu penyakit atau masalah mental harus ditekankan. Homoseksualitas dianggap sebagai variasi alami dalam keanekaragaman manusia dan diakui sebagai hak asasi manusia di banyak negara dan peradaban di seluruh dunia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjuangkan hak dan kesetaraan kaum homoseksual, meskipun masih terdapat stigma dan diskriminasi terhadap homoseksualitas di beberapa negara.

Keyakinan terkait homoseksualitas di kalangan masyarakat Indonesia bisa sangat bervariasi, dan keyakinan ini sering kali dibentuk oleh unsur budaya, agama, pendidikan, dan pengalaman pribadi. Karena populasi negara yang sangat beragam, opini tentang homoseksualitas mungkin sangat berbeda dari orang ke orang. Beberapa sudut pandang yang terdapat pada masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut:

Yang pertama ada Konservatif, mayoritas masyarakat Indonesia masih menganut pandangan konservatif, khususnya terkait agama. Karena homoseksualitas dipandang bertentangan dengan ajaran agamanya, beberapa orang mungkin menolaknya.

Kedua Toleransi, beberapa aspek masyarakat juga lebih menerima dan toleran terhadap homoseksualitas. Mereka mempromosikan hak-hak LGBT dan percaya bahwa setiap orang berhak untuk hidup sesuai dengan orientasi dan identitas seksualnya.

Ketiga Ketidakpedulian, Beberapa orang mungkin tidak peduli sama sekali tentang homoseksualitas atau mungkin tidak memiliki pemikiran yang kuat mengenai masalah tersebut.

Keempat ketakutan dan diskriminasi, Sayangnya, masih terdapat prasangka dan ketakutan terhadap kelompok LGBT di beberapa sektor masyarakat Indonesia. Kelompok LGBT mungkin mengalami tekanan teman sebaya, prasangka, dan bahkan pelecehan fisik atau verbal.

Kelima Pergeseran Opini, Ketika isu LGBT mendapat lebih banyak perhatian dan pengetahuan, opini publik dapat berubah seiring berjalannya waktu. Di Indonesia, terdapat banyak organisasi advokasi LGBT yang berupaya untuk mempromosikan toleransi dan pemahaman terhadap populasi LGBT.

Perkembangan kaum gay terus bertambah pesat pada saat sekarang ini, dari data yang dilansir oleh portal Gaya Nusantara (www.gayanusantara.com) pada jurnal Prabowo, D. A., & Asriwandari, H. (2016). Latar belakang sosiologis dalam terbentuknya pola perilaku homoseksual gay (studi kasus di Kota Pekanbaru) (Doctoral dissertation, Riau University). menyebutkan bahwa jumlah gay di Indonesia mencapai angka 20.000 orang. Jumlah ini akan mencapai dua kal lipatnya jika ditambahkan dengan mereka yang biseksual. Ditambah lagi semakin banyak saja negara-negara yang melegalkan pernikahan antar sesama jenis. Hingga pertengahan 201 ini saja sudah ada 17 negara yang mengasahkan UU Pernikahan Sejenis, setelah Februari 2015 kemarin Skotlandia turut mengesahkan UU Pernikahan Sejenis mengikuti Negara-negara yang sudah lebih dulu seperti Belanda, Kanada, Meksiko, Perancis, dan lain-lain.

Penting untuk diingat bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antar generasi, lokasi, dan asal usul masyarakat mengenai cara pandang budaya Indonesia terhadap homoseksualitas. Cara masyarakat memandang kekhawatiran ini secara luas juga dapat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, media, dan pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun