Mohon tunggu...
Mulyadi
Mulyadi Mohon Tunggu... -

simpel

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketua IRI: Publikasi Karya Ilmiah di Jurnal Menghambat Kelulusan

7 Maret 2012   05:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:24 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

*Seharusnya Cukup Melalui Internet Saja

Ketua IRI, Mulyadi Nurdin

Kewajban Publikasi karya ilmiah di Jurnal, sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa sangat memberatkan sekaligus memperlambat kelulusan mahasiswa di Indonesia, mengingat jurnal yang tersedia masih sangat terbatas. Demikian disampaikan Ketua Independent Research Institute (IRI), Mulyadi Nurdin di Banda Aceh, Sabtu (4/3/2012).

“Jurnal ilmiah yang ada belum mampu memuat semua karya tulis mahasiswa, kalau ini dipaksakan pasti akan banyak mahasiswa yang terhambat kelulusannya karena menunggu karyanya dipublikasi,” ujar Mulyadi Nurdin. Menurut dia jangankan jurnal internasional sebagaimana yang disyaratkan bagi mahasiswa program doktor, jurnal berstandar nasional saja jumlanya masih terbatas. “Jurnal internasional tidak gampang memuat karya mahasiswa, coba hitung ada berapa jurnal yang bertaraf internasional di Indonesia,” ujarnya mempertanyakan. Mulyadi Nurdin berpendapat bahwa karya tulis ilmiah cukup dipublikasi secara online di internet, karena disana bisa dicek kalau ada plagiat. “Publikasi karya ilmiah cukup dilakukan melalui internet, kan disana ketahuan kalau ada plagiarisme,” ujarnya. Walau demikian Mulyadi Nurdin mendukung upaya menumbuhkan semangat meneliti di Indonesia, karena semangat meneliti dan menulis masih sangat kurang. “Bagaimanapun kita tetap mendukung program meningkatkan budaya menulis dan meneliti,” pungkasnya. Kewajiban publikasi karya Ilmiah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Dirjen Dikti Nomor 152 / E / T / 2012, tanggal 27 Januari 2012, perihal Publikasi Karya Ilmiah, yang berlaku mulai kelulusan setelah Agustus 2012 dengan ketentuan, Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah, Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional diutamakan yang terakreditasi Dikti, Untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah diterima untuk terbit pada jurnal internasional. (red) sumber: http://www.iri.or.id/ketua-iri-publikasi-karya-ilmiah-di-jurnal-menghambat-kelulusan/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun