Mohon tunggu...
Mulyadi
Mulyadi Mohon Tunggu... Operator - Staf Pelayanan kantor kecamatan pasean

Tulisan ini merupakan model pembelajaran untuk menyajikan informasi kedalam bentuk konsep yang saling berkaitan dalam suatu rangkaian kegiatan Kantor Kecamatan Pasean dan Kabupaten Pamekasan secara Umum.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Musrembang Kecamatan Pasean

27 Maret 2023   08:18 Diperbarui: 27 Maret 2023   08:36 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa ,21 Maret 2023

MUSREMBANG KECAMATAN PASEAN

Dalam rangka RKPD Kabupaten PamekasannTahun Anggaran 2024

Musrenbang menjadi wadah bagi masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan tidak boleh hanya bersifat top down (dari atas kebawah) saja. Namun harus bersifat bottom up (dari bawah ke atas) juga. Dengan adanya musrenbang memberikan peluang untuk menggali ide-ide pembangunan dan kebutuhan pembangunan yang diinginkan masyarakat. Musrenbang mewadahi perencanaan pembangunan yang bersifat bottom up karena adanya partisipasi masyarakat mulai dari tingkat bawah seperti keluruhan/desa hingga tingkat Kabupaten.

tujuan musrenbang kecamatan pasean akan menentukan prioritas usulan pembangunan desa . Potensi yang dimiliki suatu wilayah bila digali tentu akan banyak jumlahnya. Begitu pula permasalahan yang dimiliki, bisa saja permasalahan yang dihadapi jumlahnya sangat banyak. Sedangkan kemampuan pemerintah bersifat terbatas. Baik terbatas sumber daya manusia untuk melaksanakannya maupun terbatas sumber daya keuangan dan keterbatasan lainnya. Dalam pembangunan biasanya keterbatasan anggaran akan menjadi kendala yang memberikan ruang terbatas dalam pembangunan. Adanya keterbatasan ini membuat pemerintah harus menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan. Musrenbang menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk menentukan usulan prioritas pembangunan yang akan dijalankan sebagai proritas utama.

Bapak Dwi Norkholis Ikhwan, S.STP, M.Si Menyampaikan ada 148 Jumlah Usulan yang diajukan oleh 9 Desa yang ada di Kecamatan Pasean diantaranya;

  • Desa Sana Tengah            = 7 Infrastruktur               1 Non Infrastruktur
  • Desa Sana Daja                  = 8 Infrastruktur               12 Non Infrastruktur
  • Desa Tagangser Daja       = 8 Infrastruktur               12 Non Infrastruktur
  • Desa Sotabar                      = 11 Infrastruktur             9 Non Infrastruktur
  • Desa Tlontorajah              = 6 Infrastruktur               5 Non Infrastruktur
  • Desa Dempo Barat           = 6 Infrastruktur               14 Non Infrastruktur
  • Desa Dempo Timur          = 9 Infrastruktur               2 Non Infrastruktur
  • Desa Bindang                     = 9 Infrastruktur               11 Non Infrastruktur
  • Desa Batukerbuy              = 16 Infrastruktur            2 Non Infrastruktur

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun