Editor: Mulyadi | Kantor Kecamatan Pasean
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pasean Musyawarah Antar Desa (MAD) Selasa, 4 Januari 2023 Transformasi pengelola DBM PNPM mandiri menjadi badan usaha milik desa bersama dan Pembentukan penetapan BUMDESMA . Dihadiri Bapak Camat Pasean, Perwakilan Kelapa Desa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Pasean dan delegasi desa masing-masing 5 orang.
Bapak Camat Pasean DWI NORKHOLIS IKHWAN, S.STP.M.Si Menyampaikan tujuan Musyawarah ini agar mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan dan membangun kapasilitas Desa yang berkelanjutan untuk meningkatan kesejahteraan sosial- ekonomi masyarakat dan kemandirian Desa.
Lebih lanjut Kepala TAK, Kabupaten Pamekasan NURUL HIDAYAT Â mengatakan dengan bertransformasinya pengelolaan dana bergulir masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Bumdesma, maka performa akan lebih meningkat. Indikator keberhasilan transformasi ditunjukkan dengan berdirinya badan hukum sehingga dapat melakukan kerjasama dengan badan hukum lainnya dan dapat meningkatkan dan mengembangkan jenis usahanya.
Musyawarah Antar Desa Kecamatan Pasean yang digelar Rabu siang itu akhirnya menyepakati berdirinya Bumdesma. KABID BKSB DPMD Kabupaten Pamekasan NURHATI berharap BUMDESMA di Kecamatan Pasean ini dapat berperan serta dalam penurunan angka kemiskinan dan pengangguran serta dapat membantu mewujudkan kemandirian desa menuju PASEAN HEBAT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H