Mohon tunggu...
Multiply Indonesia
Multiply Indonesia Mohon Tunggu... -

Multiply Inc. didirikan pada tahun 2004 oleh Peter Pezaris, Michael Gersh dan David Hersh. Dengan kantor pusat di Boca Raton, Florida, Amerika Serikat, Multiply adalah jaringan sosial terbesar kedua di Asia Tenggara, dengan jutaan pengguna di AS, Brazil, India dan banyak lagi. Multiply awalnya menjalankan fungsi utama sebagai jaringan sosial dimana penggunanya berbagi foto, blog, video dan tautan. Dengan berkembangnya waktu, Multiply pun mulai menjalankan fungsi e-commerce. Pada 20 September 2010, sebagian besar saham Multiply.com diakuisisi oleh Naspers Limited (NPSN-JSE), sebuah perusahaan pakar e-commerce di Eropa, Asia, Amerika Latin dan Afrika. PT Multiply Indonesia didirikan pada 15 Desember 2010. Berkantor di Jakarta, kantor Multiply di Indonesia tersebut diproyeksikan akan menjadi kantor kedua terbesar setelah kantor pusat di Florida. Salah satu kekuatan Multiply di Indonesia adalah komunitas kuat yang sudah terbangun. Saat ini, Multiply Indonesia memiliki 43.000 penjual (dengan 2.000 penjual baru tiap bulannya), 2 juta akun terdaftar dan 7 juta kunjungan unik tiap bulannya. PT Multiply Indonesia dipimpin oleh Country Manager Daniel Tumiwa.

Selanjutnya

Tutup

Money

Tebar Kurban Online

31 Oktober 2011   09:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:14 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kurang lebih 1 minggu lagi, umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha.  Di Indonesia, menjelang perayaan tersebut, pinggiran jalan yang biasanya sudah penuh bertambah sesak dengan populasi kambing, domba dan juga sapi yang dijual demi keperluan kurban.  Bagi sebagian orang ada kesenangan tersendiri ketika memilih hewan kurban.  Ada juga yang karena kesibukannya mendamba alternatif lain untuk memilih hewan kurban.  Karena jaman sudah digital, tidak menutup kemungkinan bahwa pembelian hewan kurban pun dapat dilakukan secara online.  Beberapa tahun belakangan,  untuk menciptakan pemerataan dalam pendistribusian daging hewan kurban, semakin banyaknya lembaga penyelenggara kurban yang profesional dan kredibel memberikan pilihan untuk berkurban untuk daerah terdekat dengan tempat tinggal ataupun berkurban di daerah lain yang jauh dari tempat tinggal.  Yang diusung adalah semangat tolong menolong sembari melaksanakan perintah agama.  Oleh karena itu tidak heran pula bahwa lembaga sejenis kini semakin mengujuhkan eksistensi mereka di dunia Internet dengan mulai menggunakan platform e-commerce untuk menawarkan paket kurban.  Itulah yang dilakukan Rumah Zakat, Warung Daarut Tauhiid dan Warung ACT.  Ketiga lembaga tersebut memilih untuk membuka ‘cabang’ di Multiply.com dimana mereka menawarkan beberapa program istimewa, salah satunya Tebar Kurban Online yang kini memiliki halaman khusus di Multiply.com.

Ada beberapa orang yang mempertanyakan apakah ibadah kurban yang dilakukan melalui metode ini sesuai dengan faedah atau tidak.  Menyikapi perkembangan tersebut MUI Propinsi DKI Jakart menyampaikan bahwa pada dasarnya hewan kurban dipotong dan didistribusikan kepada kaum fakir miskin yang ada di desa ataupun daerah tempat tinggal orang yang berkurban.  Namun, jika di daerah lain dirasa lebih membutuhkan, maka hewa kurab boleh didistribusikan kepada fakir miskin yang ada di daerah lain, baik dalam bentuk daging ataupun hewan yang masih hidup.  Hewan kurban pun dapat ‘dikirim’ dalam bentuk yang untuk selanjutnya dipergunakan untuk membeli kurban.  Pendapat ini telah disepakati oleh mayoritas ulama. Keterangan lebih lanjut dapat dibaca dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa-Adillatuhu Juz III/633 oleh Dr. Wahbah az-Zuhaili.

Sejalan dengan itu, disarankan pula agar masjid-masjid besar atau lembaga-lembaga yang banyak menerima hewan kurban mendistribusikan sebagian hewan kurban yang diterimanya ke masjid-masjid atau mushalla-mushalla di kampung yang sangat memerlukan. Bahkan apabila jumlah udhiyah (hewan kurban) berlebihan, maka dapat dialihkan ke daerah lain.

Kehadiran pilihan alternatif berkurban dengan menyerahkan dana pembelian kurban untuk dibelikan dan disembelihkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal ini menjadi sebuah kemajuan dalam pelaksanaan kurban. Terlebih lagi, menyaksikan penyembelihan hewan yang dikurbankan menurut para ulama bukanlah termasuk syarat sahnya penyembelihan.  Bila tidak mungkin untuk hadir menyaksikan penyembelihan itu, ibadah kurban yang dilaksanakan tetap sah.

Penyerahan dana/uang kurban untuk untuk disembelih di tempat lain seperti yang banyak diselenggarakan di lembaga-lembaga sosial, dapat dimpertimbangkan sebagi upaya optimalisasi kurban dan manfaatnya  akan lebih baik lagi jika suatu daerah yang berlebih hewan kurbannya dikirim ke daerah minus atau daerah bencana yang mayoritas masyarakatnya adalah orang yang membutuhkan.

Baik Anda memilih untuk memilih hewan kurban Anda secara fisik ataupun tebar kurban online, semoga ibadah Anda membawa berkah dan kebagiaan bagi orang lain.

Selamat Menyambut Hari Raya Idul Adha bagi Anda yang Merayakan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun