Mohon tunggu...
Warna-warna Kata
Warna-warna Kata Mohon Tunggu... -

Bebas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesadahan dalam Air Tanah

19 Oktober 2011   04:42 Diperbarui: 4 April 2017   18:24 6339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kesadahan Dalam Air Tanah

Air tanah pada umumnya mengandung bahan-bahan metal terlarut, seperti Na, Mg, Ca dan Fe. Air yang mengandung komponen-komponen tersebut dalam jumlah tinggi disebut air sadah (Philip Kristanto, 2004:72). Menurut Hefni Effendi (2003:106), kesadahan (hardnes) adalah gambaran kation logam divalen (valen dua). Kation-kation ini dapat bereaksi dengan (soap) membentuk endapan (presipitasi) maupun dengan anion-anion yang terdapat di dalam air membentuk endapan atau karat pada peralatan logam.

Pada perairan tawar, kation divalen yang paling berlimpah adalah kalsium dan magnesium, sehingga kesadahan pada dasarnya ditentukan oleh jumlah kalsium dan magnesium. Kalsium dan magnesium berikatan dengan anion penyusun alkalinitas, yaitu bikarbonat dan karbonat (Hefni Effendi, 2003:107).

Keberadaan kation yang lain, misalnya stronitum, besi valensi dua (kation ferro), dan mangan juga memberikan konstribusi bagi nilai kesadah total, meskipun peranannya relatif kecil. Alumunium dan besi valensi tiga (kation ferri) 15 sebenarnya juga memberikan konstribusi terhadap nilai kesadahan. Namun demikian, mengingat sifat kelarutannya yang relatif rendah pada pH netral maka peran kedua kation ini sering kali diabaikan. Kesadahan dan alkalinitas dinyatakan dengan satuan yang sama, yaitu mg/liter CaCO3 (Hefni Effendi, 2003:107).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 416/Menkes/Per/IX/1990, tentang Syarat-Syarat Kualitas Air Bersih, menyatakan bahwa kadar maksimum kesadahan (CaCO3) yang diperbolehkan yaitu 500 mg/lt. Air sadah tidak layak digunakan sebagai air minum karena banyak mengandungmineral kalsium (Ca) dan Magnesium (Mg) yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan maupun gangguan secara ekonomi. Nilai ambang bataskesadahan air yang diperbolehkan sebagai air minum adalah 100 mg/L dan air yang mempunyai kesadahan di atas harga tersebut dikategorikan sebagai air sadah. Sedangkan kesadahan air yang dianggap baik bila nilai kesadahannya antara 50-80 mg/L.

Kesadahan dibedakan menjadi dua jenis yaitu kesadahan sementara dan kesadahan tetap. Kesadahan sementara yaitu kesadahan yang disebabkan oleh ion Ca2+ dan Mg2+ yang berkaitan dengan ion karbonat (CO3) 2-, missal CaCO3 atau MgCO3 dan bikarbonat (HCO3)- missal Ca(HCO3)2 atau Mg(HCO3)2. Kesadahan ini dapat dihilangkan dengan pemanasan. Sedangkan kesadahan tetap yaitu kesadahan yang disebabkan oleh ion Ca dan Mg yang berkaitan dengan ion Chlor (Cl-), sulfat (SO4-) dan Nitrat (NO3)-, misalnya Calsium Chlorida (CaCl2), dan Magnesium Sulfat (MgSO4).

Source: skripsi by Dwi Nur Patria Krisna, FAKTOR RISIKO KEJADIAN SUSPECT PENYAKIT BATU GINJAL DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS MARGASARI KABUPATEN TEGAL TAHUN 2011 (http://lib.unnes.ac.id/4014/1/7450.pdf)

Titipan Kesmasy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun