Mohon tunggu...
Mulki Hakim
Mulki Hakim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Graduate Student of Sharia Economics Prof. K.H. Saifuddin Zuhri State Islamic University

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Heboh Sepotong Jari Manusia dalam Sayur Lodeh

17 Desember 2022   05:05 Diperbarui: 17 Desember 2022   05:10 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepolisian Resor Belu, Polda Nusa Tenggara Timur baru-baru ini  Senin (12/12/2022) menyelidiki sebuah kasus potongan jari manusia yang di temukan di dalam sayur lodeh. Kejadian bermula saat dua orang warga Belu membeli sayur lodeh di sebuah warung.

Warga tersebut dibuat kaget saat mengambil sayur untuk dimakan, karena melihat yang meraka duga ibu jari manusia beserta kuku, pada makanan yang mereka pesan di warung. Diketahui dua orang warga tersebut berasal dari Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Kasus ini sedang dalam penyidikan dilansir dari Antara  Senin (12/12/2022) "Kami sudah periksa beberapa saksi, termasuk pemilik warung yang menjual sayur lodeh tersebut," kata Kepala Polres Belu, AKBP Yosep Krisbianto.

Polisi juga menyelidiki beberapa orang saksi termasuk beberapa karyawan di warung tersebut, namun tak menemukan  adanya luka potongan pada jari masing-masing.

Selain itu penyelidikan juga dilakukan pada pemilik pabrik tahu namun tidak ada hasil yang ditemukan, sehingga penyelidikan masih terus dilakukan.

Hingga saat ini belum ditemukan fakta terbaru mengenai kasus ini. Namun tim dokter sudah memastikan bahwa benar itu potongan jari manusia.

Penyidik masih kesulitan menemukan fakta mengenai potongan jari tersebut karena tidak utuhnya beberapa bagian yang membuat sulitnya menemukan sidik jari milik siapa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun