Barito Kuala, tanggal 22 Agustus 2024, mahasiswa/i KKNT 8 UMBJM di Desa Cahaya Baru melangkah maju dengan komitmen penuh untuk menjalankan program kerja (proker) yang bertujuan mencegah stunting di kalangan anak-anak desa. Program ini menjadi bagian dari upaya besar mereka dalam memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan kesehatan generasi mendatang.
Stunting, yang dikenal sebagai kondisi pertumbuhan tumbuh pada anak yang menjadi terhambat akibat kekurangan gizi kronis, menjadi fokus utama dalam proker kali ini. Mahasiswa/i KKNT 8 UMBJM menyadari bahwa masalah stunting bukan hanya tentang kesehatan fisik anak-anak, tetapi juga berhubungan erat dengan masa depan mereka yang lebih cerah dan potensial.
Pada Program kerja yang dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 3 pada hari kamis, 22 Agustus 2024. Dilakukan kegiatan sosialisasi pada anak kelas 2/11 dengan tema Resiko Pernikahan Dini Terhadap Stunting.
Mengapa Pendewasaan usia perkawinan itu penting?, Karena untuk upaya penting dalam mempromosikan perlindungan hak anak, kesejahteraan mereka, dan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Sehingga masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.Â
Sesuai dengan UUD 2019, Surat Edaran Kementerian Agama Nomor B-4345/DJ.III/HK.00.1/10/2019. Dengan memberikan pemahaman pada anak-anak SMK tentang Usia Perkawinan Ideal untuk Kesiapan diri mereka bagi Kesehatan Dan Kesejahteraan Keluarga. Mulai dari Kesiapan Fisik dan Kesehatan, Kesiapan Emosional dan Mental, Dampak Pendidikan dan Karier, Stabilitas Ekonomi dan Kemandirian, Hingga Resikonya Terhadap Stunting bagi generasi mendatang.
Kesehatan Fisik: Memastikan kesehatan fisik yang baik sebelum menikah dan memiliki anak dalam upaya penting untuk membangun keluarga yang sehat dan bahagia.Â
Risiko Kesehatan di Usia Muda: Komplikasi kesehatan yang mungkin dihadapi jika menikah terlalu muda.Â
Kematangan Emosional: Dapat mengelola emosi dan konflik dalam pernikahan
Kematangan Mental: Keterampilan berpikir kritis dalam mengambil keputusan.Â