Mohon tunggu...
Muliyadi
Muliyadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Farmasi

Seorang Mahasiswa S1 Farmasi angkatan 2021 dari Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Memiliki Hobby seorang Gamer membuat saya memiliki basic atau beberapa pemahaman seputar dunia game, selain bermain game, saya juga memiliki berupa membaca komik, sedangkan hobby di bidang olahraga yaitu berenang.

Selanjutnya

Tutup

Kkn

"Sosialisasi Risiko Pernikahan Dini Terhadap Stunting" Di Desa Cahaya Baru

3 September 2024   22:17 Diperbarui: 4 September 2024   08:56 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tema Proker SMK Muhammadiyah 3, Kamis 22 Agustus 2024

Barito Kuala, tanggal 22 Agustus 2024, mahasiswa/i KKNT 8 UMBJM di Desa Cahaya Baru melangkah maju dengan komitmen penuh untuk menjalankan program kerja (proker) yang bertujuan mencegah stunting di kalangan anak-anak desa. Program ini menjadi bagian dari upaya besar mereka dalam memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan kesehatan generasi mendatang.

Stunting, yang dikenal sebagai kondisi pertumbuhan tumbuh pada anak yang menjadi terhambat akibat kekurangan gizi kronis, menjadi fokus utama dalam proker kali ini. Mahasiswa/i KKNT 8 UMBJM menyadari bahwa masalah stunting bukan hanya tentang kesehatan fisik anak-anak, tetapi juga berhubungan erat dengan masa depan mereka yang lebih cerah dan potensial.

Pada Program kerja yang dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 3 pada hari kamis, 22 Agustus 2024. Dilakukan kegiatan sosialisasi pada anak kelas 2/11 dengan tema Resiko Pernikahan Dini Terhadap Stunting.

Dokumentasi Bersama siswi/siswi SMK Muhammadiyah 3 Desa Cahaya Baru.
Dokumentasi Bersama siswi/siswi SMK Muhammadiyah 3 Desa Cahaya Baru.

Mengapa Pendewasaan usia perkawinan itu penting?, Karena untuk upaya penting dalam mempromosikan perlindungan hak anak, kesejahteraan mereka, dan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Sehingga masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. 

Sesuai dengan UUD 2019, Surat Edaran Kementerian Agama Nomor B-4345/DJ.III/HK.00.1/10/2019. Dengan memberikan pemahaman pada anak-anak SMK tentang Usia Perkawinan Ideal untuk Kesiapan diri mereka bagi Kesehatan Dan Kesejahteraan Keluarga. Mulai dari Kesiapan Fisik dan Kesehatan, Kesiapan Emosional dan Mental, Dampak Pendidikan dan Karier, Stabilitas Ekonomi dan Kemandirian, Hingga Resikonya Terhadap Stunting bagi generasi mendatang.

Kesehatan Fisik: Memastikan kesehatan fisik yang baik sebelum menikah dan memiliki anak dalam upaya penting untuk membangun keluarga yang sehat dan bahagia. 

Risiko Kesehatan di Usia Muda: Komplikasi kesehatan yang mungkin dihadapi jika menikah terlalu muda. 

Kematangan Emosional: Dapat mengelola emosi dan konflik dalam pernikahan

Kematangan Mental: Keterampilan berpikir kritis dalam mengambil keputusan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun