Mohon tunggu...
Muliani Kadir
Muliani Kadir Mohon Tunggu... PNS -

Pekerja data

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Data untuk Petani

19 April 2018   13:13 Diperbarui: 20 April 2018   15:09 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai salah satu sektor kunci yang memiliki peran yang sangat penting, sektor pertanian hingga saat ini masih menjadi perhatian utama pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintah yang menyelenggarakan survei pertanian setiap 10 tahun sekali sesuai dengan amanat UU Statistik No. 16 Tahun 1997. Sensus pertanian pertama kali diselenggarakan oleh BPS pada tahun 1963 dan terakhir kali pada tahun 2013. 

Seiring dengan pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi di bidang pertanian, maka pelaksanaan sensus setiap 10 tahun dianggap merupakan rentang waktu yang sangat lebar, sehingga perlu untuk mengadakan survei antar sensus. Survei Pertanian Antar Sensus atau SUTAS2018 menjadi salah satu agenda kegiatan BPS tahun 2018. Hal ini sejalan dengan Nawacita keenam Presiden RI yang didukung pula oleh BPS melalui penyediaan data yang terkait statistik produksi dan distribusi, salah satunya adalah penyediaan data pertanian.

Dengan adanya survei antar sensus, diharapkan fenomena yang terjadi antara Sensus Pertanian 2013 dan Sensus Pertanian 2023 dapat terekam dengan baik. Untuk menangkap fenomena tersebut, maka terdapat beberapa item pertanyaan tambahan pada SUTAS2018, antara lain mengenai penggunaan mekanisasi dan teknologi selain mekanisasi pada pengelolaan usaha pertanian.

 SUTAS2018 merupakan survei pertanian antar sensus yang pertama kali diselenggarakan oleh BPS. SUTAS2018 merupakan survei  yang dilaksanakan dengan melakukan pencacahan lengkap terhadap rumah tangga yang melakukan usaha pertanian. Selain SUTAS2018, masih banyak lagi beberapa survei terkait sektor pertanian yang dilaksanakan oleh BPS, antara lain survei ubinan, survei konversi gabah ke beras (SKGB), Pendataan Statistik Tanaman Pangan Terintegrasi dengan metode KSA 2018 (KSA 2018), SPDT-NTP dan SOUT. 

Survei ubinan dilaksanakan untuk mengetahui produktivitas tanaman pangan, SKGB dilakukan untuk menghitung nilai susut dari mulai gabah hingga menjadi beras, KSA adalah pemantauan estimasi produksi padi berdasarkan data pengamatan, SPDT-NTP adalah survei untuk mengetahui tingkat kesejahteraan petani, SOUT adalah survei yang dilakukan untuk mengetahui biaya-biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan usaha pertanian. Survei-survei tersebut diharapkan dapat digunakan pemerintah untuk memajukan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani, sesuai dengan yang tertuang dalam nawacita Presiden RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun