Pandemi Covid-19 tidak saja membuat kepanikan soal kesehatan di masyarakat, tapi juga membuat pendidikan di Indonesia berputar 180 derajat. Alih-alih terus terbenam dalam keterpurukan pandemi, pemerintah membuat kebijakan tatanan hidup baru atau new normal.
Sebelum itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI membuat kebijakan untuk membebaskan bentuk pembelajaran di kelas sesuai inovasi guru dengan adanya program Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 1 halaman.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, tertanggal 10 Desember 2019, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.
"Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid," tegas Mendikbud dalam Surat Edaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah sejumlah persiapan yang dijadikan pedoman seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
Persiapan ini berupa rencana-rencana kegiatan, persiapan materi, strategi, media, cara menilai dan lain sebagainya yang selama ini juga menjadi acuan guru untuk melihat ketercapaian mereka selama mengajar.
RPP satu halaman itu terdiri dari komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
Dengan tujuan baik pemerintah, lalu apakah hal ini bisa dengan mudah diterima baik oleh guru? Jawabannya bisa dibagi menjadi dua perspektif.Â
Bagi guru-guru profesional yang telah mengabdi dan berpengalaman mengajar banyak siswa di kelas, ini bukan masalah, tapi peristiwa ini menggusarkan bagi para calon guru yang baru saja akan menghadapi dunia kepengajaran.
Apabila biasanya para guru sudah terbiasa menyiapkan serta menuangkan segala perincian proses belajar lewat RPP, kini dalam RPP satu halaman semua dibahas secara umum dan tidak terperinci. Guru diharapkan bisa mengajar tanpa perlu berpendoman.
Menurut hemat penulis, hal ini dapat dikatakan tidak lagi ada pedoman, semua sebatas rencana yang abu-abu. Guru hanya membuat sebuah rencana besar tapi tidak mendeskripsikannya lebih mendalam agar kemungkinan ketercapaian pembelajaran lebih besar.
Jadi, mungkin saja keberhasilan pembelajaran di kelas adalah peristiwa 'untung-untungan' karena bergantung pada cara guru mengembangkannya di kelas, jadi wajar saja bila calon guru gusar memikirkan ini.