Mohon tunggu...
Mulia Donan
Mulia Donan Mohon Tunggu... Freelancer - Petani

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tiba di Gedung DPRD Matim, Yohanis Fransiskus Lema Diterima Secara Adat

3 Juni 2021   21:26 Diperbarui: 4 Juni 2021   16:40 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yohanis Fransiskus Lema diterima secara adat Manggarai di depan halaman kantor DPRD Matim/dokpri.

Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil NTT II Yohanis Fransiskus Lema, S.IP,M.Si mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Matim, Kamis (3/06/2021).

Yohanis Fransiskus Lema bersama rombongan tiba di kantor DPRD Matim sekitar pukul 10.30 wita.

Tiba di kantor DPRD Matim, Yohanis Fransiskus Lema diterima dan disambut secara adat Manggarai Timur yaitu melalui 'kepok sundung' (kepok penerimaan tamu).

Kepok sundung tersebut, dilakukan sebagai ungkapan selamat datang dan berbangga bahwa, tamu kehormatan sudah datang ke Kabupaten Manggarai Timur.

Terpantau, datang menjemput Yohanis Fransiskus Lema di halaman kantor DPRD Matim, Wakil Bupati Manggarai Timur Drs. Jaghur Stefanus, Ketua DPRD Matim Heremias Dupa, Wakil Ketua II DPRD Matim Dami Damu, anggota DPRD Matim dan seluruh Pimpinan OPD.

Usai acara adat berlangsung, Yohanis Fransiskus Lema bersama rombongan langsung diarahkan ke ruang rapat utama DPRD Matim untuk memberikan materi terkait penanganan masalah kerusakan hutan dan lingkungan hidup Kabupaten Manggarai Timur.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut, diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Matim bersama Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Matim dalam sebuah diskusi kelompok terumpun (FGD) yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Matim, Kamis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun