Mohon tunggu...
Mulfi Sandi Yuda
Mulfi Sandi Yuda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dosen (Instiut Manajemen Wiayata Indonesia)

Menjadi seorang pendidik menjadikan kita sebagai insani belajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Literasi Hukum Ditingkatkan, DPW Bain HAM RI Jawa Barat Kembali Menggelar Pelatihan Training CFLS

25 Agustus 2024   14:29 Diperbarui: 26 Agustus 2024   12:29 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Auditorium Cendekia Center Sukabumi

Badan Advokasi Investigasi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang disingkat BAIN HAM RI adalah badan hukum yang bersifat independen dan bergerak dalam investigasi, advokasi dan bantuan hukum bagi rakyat yang diambil hak hak manusianya baik secara individu, kelompok maupun organisasi. BAIN HAM RI adalah rumah rakyat. Maka, potensikan seluruh pengurus untuk memberikan bantuan hukum dengan membentuk klinik hukum sebagai wadah konsultasi hukum secara gratis untuk masyarakat. Untuk mengimplementasikan bantuan hukum kepada masyarakat luas, kali ini BAIN HAM RI DPW Jawa Barat bersama AUDITORIUM CENDEKIA CENTER Kembali mengadakan pelatihan CERTIFIED FUNDAMENTAL LAW SCIENCE (CFLS) angkatan kedua. Pelatihan ini diselenggarakan pada tanggal 23-25 Agustus 2023 yang bertempat di Gedung Auditorium Cendekia Center, Kota Sukabumi. Peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah yaitu Sukabumi, Bogor, Karawang, Cianjur, Bandung, dan Jakarta.

Pelatihan CFL terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan yang diisi oleh narasumber yang professional dalam bidang hukum, diantaranya adalah ketua BAIN HAM RI DPW Jawa Barat yaitu Edi Junaedi S.H., CFLS, CLSc, CLE, CSLE, CBFL, CPM.  Instruktur kedua adalah Direktur AUDITORIUM CENDEKIA CENTER yaitu Assist Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, M.M.Pd, M.H dan Selanjutnya Dr. Beni Kurniawan, S.Ag, M. M. dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Peserta pelatihan terdiri dari berbagai kalangan, diantaranya adalah dosen, pekerja negeri sipil (PNS), guru, pengacara dsb yang memiliki motivasi untuk mempelajari konsep bantuan hukum serta tata cara merealisasikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.  Pelatihan menjadi sarana bersosialisasi dan memperluas dapat mempermudah jaringan komunikasi antar anggota untuk mengakselerasikan bantuan hukum.

Kontribusi mengikuti pelatihan CFLS dapat ditinjau dari beberapa aspek khususnya pada bidang pekerjaan, karena segala bentuk pekerjaan dan aktivitas manusia terus memiliki distraksi dengan bidang hukum. Maka bantuan hukum melalui pelatihan ini dapat menjadi wadah untuk menyelesaikan permasalahan hukum.

Pada saat pelatihan peserta diberikan serangkaian materi oleh instrktur mengenai kerangka konseptual hukum di Indonesia dan perundang-undangan. Salah satu yang menjadi perhatian saya adalah tentang hukum Hukum pidana yang berisi ketentuan ataupun undang-undang atas pemberian sanksi terhadap suatu bentuk pelanggaran. Umumnya, hukum pidana digunakan untuk menghukum seseorang yang berbuat kejahatan, seperti pembunuhan, perampokan, penipuan, dan aksi kriminal lainnya. Hukum pidana memiliki beberapa tujuan paling mendasar, salah satunya memperbaiki orang yang telah melakukan kejahatan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Berdasarkan definisinya, hukum adalah suatu peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat yang ditentukan atau dikukuhkan oleh pemerintah. Hukum juga kerap diartikan sebagai undang-undang dan peraturan untuk mengendalikan pergaulan hidup masyarakat.

Salah satu kasus yang menjadi konsentarasi saya dalam hukum pidana yakni terkait pelecehan seksual yang terjadi diberbagai sektor dan menjadi hal yang memprihatikan apabila ditinjau dari banyaknya kasus pelecehan seksual di ruang publik karena kurangnya pemahaman akan norma dan konsekuensi hukum pidana. Para peserta lain pun memiliki konsentarasi yang berbeda terkait isu-isu yang berhubungan dengan hukum pidana maupun perdata, sehingga itu menjadi motivasi untuk bisa menolong orang disekitar dan berbagi ilmu pengetahuan.

Acara pelatihan selesai pada tanggal 25 Agustus 2024, jam 16.00 dengan peserta training memberikan kesan dan pesan. Selanjutnya acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kengan pribadi dan dokumentasi acara Training CERTIFIED FUNDAMENTAL LAW SCIENCE (CFLS) Angkatan ke 2 tahun 2024 kembali di gelar DPW BAIN HAM RI Provinsi Jawa Barat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun