Sejati terpilihnya ST Burhanuddin sebagai nakhoda Kejaksaan Agung RI menggantikan M Prasetio, masyarakat banyak menaruh harapan tentang penegakan Hukum yg dianggap selama ini jauh dari harapan. Apalagi komentar sang Kejagung yang mengatakan siap memecat Jaksa Nakal, sepertinya hanya gertakan sambel.Â
Hal ini dengan banyaknya kasus yang mangkrak di Kejati yang sangat meresahkan masyarakat, terakhir Kita dikejutkan dengan penangguhan penahanan Pengusaha Makassar yang dikenal Jentang yang jadi DPO selama dua tahun yang akhirnya ditangkap oleh Intel Kejagung. Bahkan konon kasus ini diexpose bersama KPK dan gelar perkaranya dilaksanakan di Kejagung.
Setelah kasus ini viral dimedia Kejati Sulsel berdalih yang tidak masuk akal, dan tiba2 muncul berita baru tentang akan dilakukan pemeriksaan ulang 2 Bupati disulsel terkait kasus DAK yang sudah lama mandek. Hal ini wajar kalau masyarakat sulsel menuding "Kejati Sulsel" bersekongkol dengan Kejati Sulsel berusaha mengalihkan issu untuk mengaburkan kasus2 yang awalnya antusias tapi ujung-ujungnya terindikasi sengaja dipermainkan, Hal ini membuat masyarakat semakin tidak percaya terhadap penegakan Hukum di Indonesia.
Banyaknya kasus di Sulsel yang heboh saat dilakukan Expose tapi tak satupun kasus besar yang tuntas. Wajar saja kalau Hukum dipandang masyarakat adalah lahan pemerasan, Hal ini terbukti dengan sudah terdapatnya penyidik yang kedapan melakukan jual beli kasus atau suap.Â
Semoga Kejagung "ST Burhanuddin" benar adanya dengan komitmen sebelumnya untuk menuntaskan perilaku para Jaksa yang ditengarai sengaja mengulur-ngulur pemeriksaan setiap kasus yang dipandang sebagai celah terjadi suap menyuap. Jika tidak Ada perubahan berarti maka pupuslah harapan masyarakat tentang keadilan menuju Indonesia Sejahtera.
Bukti kinerja Kejati Sulsel disorot Komisi III DPR RI berikut link infromasinya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H