b. Transparansi: Setiap akad dilakukan dengan jelas, sehingga nasabah memahami hak dan kewajibannya.
c. Keadilan: Keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional.
d. Fokus pada Aktivitas Halal: Dana hanya digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan etika Islam.
e. Manfaat Sosial: Selain memenuhi kebutuhan individu, produk perbankan syariah juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!