Mohon tunggu...
Maulana Sugaryo
Maulana Sugaryo Mohon Tunggu... Penulis - Berkarya dan berbuat baik dalam diam dan gerakan

Here I am........

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menjadi Lurah di Kota Tangerang Selatan

7 Juli 2011   04:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:52 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13099879291407133094

[caption id="attachment_121078" align="alignleft" width="300" caption="Suharto Mardjuki,Lurah Cireundeu Kec.Ciputat Timur ,Kota Tangerang Selatan"][/caption]

Pemerintah Kota Tangerang Selatan , akan segera menaikkan status lima desa yang ada di wilayah itu menjadi sebuah kelurahan. Demikian yang dikatakan oleh Wali kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, kepada wartawan, Selasa (3/5) yang lalu.

"Kami sudah mendengar langsung masukan dari DPRD dan akan mempertimbangkan untuk melaksanakannya. Kami pun sedang melakukan kajian dan evaluasi ke arah peningkatan sumber daya pejabat yang ada saat ini," ucap Airin. Ditambahkan oleh Sekda Tangsel, Dudung E Diredja, pihaknya sedang mengkaji peningakatan status lima desa itu menjadi kelurahan. Saat ini Tangsel memiliki 49 kelurahan, dan lima desa, dari tujuh kecamatan. "Harapan kami, agar Tangsel tidak ada lagi desa. Dengan begitu jajaran pemerintahan hingga tingkat kelurahan bisa lebih baik koordinasinya," ucapnya. Terkait wacana tersebut, DPRD Kota Tangsel mendukung penuh. "Khusus untuk peningkatan status desa ini, kami minta agar Walikota segara menyiapkan Raperda (rancangan peraturan aderah) agar bisa segera ditingkatkan statusnya," ucap Ketua Komisi A, Sukarya. Sementara itu, disoroti pula kualitas para lurah saat ini yang kualifikasinya sangat rendah. Menurut Dudung E Diredja, sekitar 70 persen dari 49 lurah di Kota Tangsel masih belum memenuhi kualifikasi standar jabatan kepangkatan pemerintahan. Penyebabnya, selain masih menyandang sebagai pelaksana tugas (Plt) lurah, juga tidak ada satupun dari lurah yang memenuhi syarat terendah jabatan seorang lurah yakni golongan 3C. "Kalau dilihat dari golongannya, memang masih banyak lurah yang pangkat maupun golongan jabatannya masih di bawah standar terendah menjadi lurah, yakni Golongan 3C. Terlebih, para lurah tersebut memang bukan berasal dari unsur PNS strukural, tapi diangkat langsung dari kepala desa menjadi Plt Lurah yang mana golongan kepegawaiannya juga tidak ada," ucap Dudung. Menanggapi hal ini Plt Lurah Cireundeu ,Kecamatan Ciputat Timur ,Suharto Mardjuki mengatakan " idealnya memang demikian ,sesuai apa yang di arahkan oleh pemerintah daerah ,namun ada beberapa hal yang tak boleh di lupakan ,bahwa Kota Tangerang selatan ini masih berumur beberapa tahun ,ibarat sebuah pohon sedang bertumbuh ,dan akarnya sedang menyebar mencengkram bumi,demikian pula dengan para Lurah plt,yang nyata-nyata telah banyak berbuat ,bahkan sebelum Kota Tangerang Selatan itu ada dan syah definitipnya. Di samping itu pula,sila kedua dari panca sila yakni "Kemanusiaan yang adil dan beradab " tidak boleh ditafsirkan sembarang ,sila ini pun bisa menjadi bahan renungan bagi eksekutif pemerintahan dalam menimbang jasa para lurah yang di indikasikan masih di bawah standar kepangkatan seorang lurah. Namun demi kemajuan Kota Tangerang Selatan yang tercinta ini,kami berharap ,pemerintah segera melakukan penataan dan pengelolaan pemerintahan yang akuntabel dan bersesuaian dengan hajat kebutuhan.serta cita-cita luhur para deklarator Kota Tangerang Selatan ".imbuhnya. Selain berusaha meningkatkan pelayanan kepada publik secara optimal ,Suharto Mardjuki ,yang rencananya akan di lantik pada 10 juli 2011 sebagai Lurah Cireundeu,beliau tak melupakan guru pembimbingnya yakni Almarhum Chairul,mantan Lurah Cireundeu yang telah wafat karna sakit.Sedikit banyak pekerjaan rutin dan persoalan warga yang di hadapi selama beliau menjadi sekretaris Lurah Chairul (almarhum) mampu menjadikan beliau semakin bijak dan arif menanggapi persoalan warga terkait aspek - aspek di wilayah pemerintahan kelurahan Cireundeu.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun