[caption id="attachment_121725" align="alignright" width="300" caption="Kantor Desa Rawakalong ,Kecamatan gunung Sindur ,KAb.Bogor"][/caption] Desa Rawakalong adalah Desa dari sekian desa yang masih tertinggal di wilayah Kecamatan Gunung Sindur,Kabupaten Bogor, di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukota KAbupaten Bogor adalah Cibinong. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Tangerang (Banten), Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi di utara; Kabupaten Karawang di timur, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi di selatan, serta Kabupaten Lebak (Banten) di barat. Kabupaten Bogor terdiri atas 40 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Cibinong. Setelah Tangerang Selatan definif menjadi Kota yang mandiri ,tak pelak lagi curahan anggaran yang berasal dari APBD dan APBNbertebaran mengisi proyek-proyek infrastruktur dan program-program perbaikan dan peningkatan jalan di wilayah Tangerang Selatan. Rawakalong ,adalah desa yang berbatasan dengan kota Tangerang Selatan ,nyaris sebagian warga merasakan kecemburuan sektoral atas kemajuan yang di terima Desa/kelurahan tetangganya. Berkah dari suatu pemekaran kota mungkin akan berdampak positif bagi wilayah kota tetangga,namun efek positif tersebut tidak serta merta akan mewujud tanpa support dan rencana strategis dari PemKab Bogor yang menjadi Pusat induk pemerintahan . Konsep Menata Tangsel Rumah Kita Bersama yang di canangkan Walikota Terpilih Hj.Airin rachmi Diany,memang di buktikan dengan beberapa kemajuan di bandingkan ketika masih dalam naungan Kabupaten Tangerang . H.Mawar Rias Asmara ,Kepala Desa Rawakalongmengatakan “Selama kami masih mampu mengusahakan percepatan pertumbuhan ekonomi desa Rawakalong ,maka ,kami akan melakukan sesuai aturan,namun kami tak pungkiri gejala kecemburuan sosial atas pembangunan yang terlihat di didepan mata kami .” Memang ,kantor desa Rawakalong sempat menerima pujian dari warga yang kebetulan datang untuk mengurus surat-surat.”wah,sudah berubah keren nih kantor desa rawakalong .”.Kantor Desa memang baru saja di renovasi kecil,dan ketika di konfirmasi kepada Kades ,beliau menjawab ,bahwa ini adalah dana swadaya dari warga dan kantor desa,inipun belum selesai semuanya ,tergantung anggarannya,kalau ada di kerjaan kalau kosong ,menanti.Kami tidak terlalu terburu-buru,ujarnya. Ketika di tanyakan tentang ,Lahan Kantor Desa ,apakah milik pemerintah kabupaten atau masih hak milik Kades yang lama,dan sering terjadi di desa-desa lain ,bangunan kantor desa ,ternyata hak tanahnya masih milik pribadi.H.Mawar ,menjelaskan ,menurut sejarahnya tanah kantor desa adalah wakaf dari kakeknya yang di berikan demi kepentingan warga Desa Rawakalong. [caption id="attachment_121726" align="alignleft" width="300" caption="H.Mawar Rias Asmara ,Kades Rawakalong"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H