[caption id="attachment_382287" align="aligncenter" width="150" caption="Halaman parkir Stasiun KRL Pondok ranji yang di kelola PT.RMU"][/caption]
Bukan cerita baru kemacetan yang terjadi di perlintasan KRL Pondok ranji ,Kecamatan Ciputat Timur , Kota Tangerang Selatan – Banten amat mendongkolkan semua pihak terlebih yang terburu-buru menuju kantornya atau yang ingin memasuki kendaraan di stasiun itu.Banyaknya kendaraan motor , mobil dan angkutan umum serta kurang lebarnya badan jalan dituding sebagai penyebab utama kemacetan yang amat menyesakkan dada.
Kabid Angkutan Umum DISHUBKOMINFO KotaTangerang Selatan ,menerangkan “ Wah , kalau jalur perlintas rel kereta pondok ranji, sudah amat parah bang, solusinya mesti di bangun Underpass agar pengendara kendaraan dapat leluasa melintas jalur itu tanpa di repotkan oleh keluar masuknya kendaraan , terutam angkutan umum yang sering menunggu penumpang dari penumpang kereta yang berhenti.Saya sudah kirim anak buah saya untuk mengendalikan kemacetan , bukan hanya omelan tapi cacian dari sudah sering kami dapatkan dari angkutan umum yang merasa terhambat upayanya mencari penumpang, sebaiknya pihak kepolisian turut aktif mengatur soal ini. ” ujar Wijaya saat ditemui di kantornya Jumat,12/12.
Banyak warga mengeluhkan hal yang sama soal kemacetan yang begitu kusut tersebut seperti Esti , warga Jurang Mangu Timur yang berangkat ke kantornya di Jakarta menggunakan KRL dan menempatkan kendaraannya di Stasiun Kereta Pondok ranji “ Saya sudah frustasi dengan kusutnya jalur menuju stasiun kereta Pondok Ranji, bukan Cuma soal kemacetannya tapi, pengelolaan parker terkesan masa bodoh , saya pernah terjadi baku bogem dengan pengendara motor yang menghalangi kendaraan saya di parkiran, selain kenaikan harga parker Rp.12 ribu, saya merasa kecewa selaku pengguna parker mesti berjuang sendiri, untuk mengeluarkan kendaraan dari stasiun, masa’ harga rp.12 ribu, kami mesti berjuang sendiri untuk bisa masuk dan keluar dari stasiun itu, saya bersama teman senasib lebih dari 20 pengguna KRL sudah melaporkan hal ini kepada Kepala Stasiun, namun jawaban Kepala Stasiun ,soal kemcatean di parkiran stasiun itu tanggung jawab PT.RMU (Reksa Multi Usaha) yang adalah anak perusahaan dari PT.KAI (persero) “, kata Esti
Berdasar data yang dihimpun, PT.RMU memang bekerjasama dengan operator KRL sebagai pengelola parker dengan mengembangkan Sistem E-Parking , menggunakan kartu multi trip (KMT) dan sebanyak Empat Bank yang mengeluarkan kartu uang elektronik ini diantaranya E-Money Mandiri, Flazz BCA, Tap Cash BNI dan Brizzi BRI.
Semestinya pihak PT.RMU selaku anak perusahaan PT.KAI jangan hanya mengumpulkan keuntungan semata, kepuasan pelanggan dan Kenyamannya mesti dipikirkan, karena system parkir menggunakan karti yang bisa terbaca oleh mesin manless di pintu masuk dan keluar halaman parkir serta terintegrasi dengan Moda Transportasi KRL, mesti mempertimbangkan hak-hak manusia ,yang telah membayar tapi mesti berjuang sendiri agar bisa keluar dan masuk dengan nyaman.
Terkait soal ijin pengelolaan parkir PT.RMU ,Wijaya Kusumah mengakui ,PT,RMU resmi memiliki ijin pengelolan parkir , namun soal apakah mereka tertib membayar pajak ,silahkan di konfirmasi kepada Chusnul ,Kabid Non PBB DPPKAD (Dinas Pendapatan ,Pengelolaan KEuangan dan Aset Daerah) Kota Tangsel, jelas Wijaya.
Sementara itu ,Taufik Hidayat , Staf Satuan Pamong Praja ( POL PP) Kota Tangsel ,saat dimintai pendapatnya mengenai warga yang terganggu kenyamanannya ,mempersilahakan agar warga menulis surat laporan atau pengaduan kepada Walikota Tangsel ,tembusan Sat Pol PP Tangsel ,agar segera ditindak lanjuti penangannya, kata Taufik , di kantornya Setu Jumat,12/12.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H