Mohon tunggu...
Muksal Mina
Muksal Mina Mohon Tunggu... Lainnya - Candu Bola, Hasrat Pendidik

Be a teacher? Be awakener

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Covid Menampar Kita, Para Orang Tua

9 Juni 2020   11:33 Diperbarui: 9 Juni 2020   11:24 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrated by Pixabay.com

Fungsi Keluarga, Samakah Dengan Fungsi Sekolah?

Sudah dipahami bersama bahwa lembaga pendidikan dipilah menjadi tiga, yakni informal (keluarga), formal (sekolah) dan non formal (kursus, pelatihan, dan lain-lain). Ketiga lembaga ini mempunya peran masing-masing. Usahlah kita bahas tentang lembaga formal dan non formal. Mari sejenak kita renungkan peran keluarga sebagai madrasatul ula

Menurut BKKBN, keluarga memiliki delapan fungsi, satu diantaranya adalah fungsi pendidikan. Fungsi ini dapat dijalankan dengan mengajarkan akhlak, ilmu dasar seperti membaca dan menulis, dan kemampuan fisik. Jamak dipahami bahwa fungsi ini dijalankan dari usia anak 0 tahun hingga 7 tahun yang notabene adalah usia emas (golden age).

Menurut Harry Santosa, keluarga (orang tua) memiliki fungsi utama dalam menumbuhkembangkan fitrah anak, dimulai dari lahir hingga kemudian akil baligh. Fungsi utama ini tidak dapat dipindahtugaskan ke sekolah, karena keluarga lah yang paling tahu tentang seorang anak. Pendidikan di keluarga bersifat eksklusif, sedangkan di sekolah bersifat inklusif.

Maka penguasaan orang tua terhadap pengetahuan parenting dan pedadogi menjadi wajib. Apa yang bisa dikembangkan dari anaknya? Apa potensi anaknya? Dengan cara apa anaknya bisa mudah belajar?

Kewajiban orang tua adalah menumbuhkan fitrah belajar anak, mendampingi  anak belajar, menunjukkan jalan termudah yang bisa ditempuh anak agar bisa menguasai pelajarannya, dan mendorong untuk mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan yang ada sebagai sumber belajar. Bukan menjejalinya dengan berbagai materi. Penekanan ada pada proses, bukan hasil.

Buang jauh-jauh paham  bahwa peran orang tua dalam pendidikan anak selesai begitu anak memasuki masa sekolah. Sebagai pendidik utama, peran orang tua berjalan seterusnya. Bukankah rumah adalah sekolah, ayah adalah kepala, dan ibu adalah gurunya?

Menurut Ibu Septi Peni Wulandari, founder Intitut Ibu Profesional, orang tua sebagai pendidik bukanlah peran yang disiapkan secara serius di negeri ini. Peran itu diwariskan turun temurun dan apa adanya. Maka menjadi wajarlah ketika COVID datang, kocar kacirlah.

Ada pandangan umum, bahwa pendidikan adalah tugas sekolah. Transfer pengetahuan adalah tugas sekolah sepenuhnya. Padahal, bagaimana anak mengkontruksi pengetahuan untuk pengembangan dirinya sangat bergantung pada pola pendidikannya di rumah.

Ah, tak mungkinlah orang tua menguasai semua ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah. Iya, benar. Namun, kewajiban orang tua bukanlah menggantikan sekolah dan menyamai fungsi guru sehingga harus mampu menguasai semua bidang. Peran orang tua sebagai pendidik dan peran guru sebagai pendidik tidaklah sama.

 Orang tua bertanggung jawab mendidik anak hingga seterusnya. Memastikan anak berkembang sesuai fitrahnya. Mendampingi anak dalam pembelajaran akademiknya, sehingga berimbas baik nanti pada perkembangan fitrahnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun