Mohon tunggu...
Muksalmina Mta
Muksalmina Mta Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamat Hukum dan Politik

Pengamat Hukum dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memimpin Indonesia Tidak Sesulit Amerika (Sebuah Harapan)

17 Oktober 2014   05:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:42 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada dasarnya Selama Pemilihan Presiden-Wakil Presiden harus berasal dari Partai Politik (tidak ada aturan calon Independen), maka yang perlu kita pahami bersama sebagai bangsa Indonesia bahwa Kabinet Presiden terpilih tidak bisa dipisahkan dari kepartaian baik itu partai yang mengajak koalisi maupun partai yang ikut berkoalisi. Ini yang sebenarnya harus dipahami oleh Calon terpilih dan harus dipahami juga oleh pendukungnya.

Kemudian setelah kabinet Presiden terpilih sudah rampung tersusun, maka langkah dan kebijakan selanjutnya yang harus diambil oleh Presiden terpilih setelah pelantikan nanti adalah mengambil sikap tegas, adil dan bijaksana untuk benar-benar mengontrol dan mengawasi kinerja para orang-orang yang masuk dalam struktur kabinet presiden terpilih. Jika orang-orang tersebut tidak mempunyai loyalitas dan keprofesionalnya dalam mengembankan tugas, seorang Presiden harus tegas dalam mengambil kebijakan untuk menindaklanjuti terhadap orang-orang yang demikian. Diawali dengan memberikan pendidikan khusus bagi mereka supaya faham dan lebih terarah dalam melaksanakan tugas-tugasnya, tidak perlu melakukan mutasi atau menggantikan dengan yang lain, kecuali adanya kasus korupsi dan hal-hal lain yang merusak nama baiknya.

Menurut hemat saya, Jika program seorang Presiden jelas dan akurat yang dengan program tersebut bisa mensejahterakan rakyat Indonesia, maka tidak perlu khawatir kepada parlemen yang dikuasai oleh kelompok oposisi (yaitu Koalisi Merah Putih). Tidak ada yang perlu ditakutkan jika memang benar program-program yang akan dicanangkan itu dapat membawa Indonesia dan rakyatnya kepada kemakmuran dan kesejahteraan. Apalagi di Indonesia menganut sistem demokrasi, seorang Presiden boleh memaparkan segala rancangan aturan-aturan yang akan diundangkan. Karena sudah adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Harus adanya keterbukaan di dalam masyarakat atas segala rancangan aturan-aturan.

Jadi, saya kira memimpin Indonesia tidaklah sesulit di Amerika. sekalipun Eksekutif dan Legislatif dikuasai oleh kelompok yang berbeda. Demikian!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun