Mohon tunggu...
Muksalmina Mta
Muksalmina Mta Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengamat Hukum dan Politik

Pengamat Hukum dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aceh: Islam & Non Islam Dilarang Rayakan Tahun Baru Masehi

18 Desember 2014   07:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:04 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pergantian Tahun Baru Masehi 2015, kali ini akan berbeda di Aceh seperti Pergantian tahun baru masehi 2014 dan tahun-tahun masehi sebelumnya. Biasanya sering terjadi letusan kembang api disetiap tahun baru Masehi. Tapi kali ini letusan kembang api dan hura-hura dalam menyambut pergantian tahun baru masehi dilarang keras oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

Pergantian tahun baru masehi juga akan dijadikan sebagai hari biasa, bukan hari kebesaran Islam. Sehingga orang Islam  tidak boleh merayakan pergantian tahun baru masehi. Dan untuk komitmen Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan syariat Islam di Aceh, maka bagi Non Muslim juga akan dilarang untuk merayakan tahun baru masehi. Supaya menghindari perbuatan sia-sia dan hura-hura di malam pergantian tahun baru masehi di Aceh.

***

Pada Tahun 2014 yang lalu, perayaan pergantian tahun baru masehi juga pernah dilakukan himbauan oleh Pemerintah Aceh untuk tidak merayakannya. Tapi malam pergantian tahun baru 2014 masih ada yang merayakannya, hura-hura juga masih terjadi. Apakah pada pergantian tahun baru Masehi 2015 ini, Pemerintah Aceh akan sanggup menindaktegas bagi siapapun yang merayakan tahun baru masehi di Aceh? Adakah sanksi yang jelas bagi siapapun yang merayakannya? atau hanya sebatas himbauan selebaran tanpa adanya sanksi yang tegas? Bagaimana dengan aparat yang merayakan pergantian tahun baru masehi dengan letusan butiran timah, beranikah Pemerintah Aceh melarangnya? atau adakah konsep yang jelas terhadap larangan merayakan tahun baru tersebut?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun