Mohon tunggu...
Mukmin
Mukmin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu bersyukur, berjuang, dan tetap optimis maju ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polda Aceh Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Sebarkan Isu Penculikan Anak Bila Tak Ada Bukti

2 Februari 2023   12:51 Diperbarui: 2 Februari 2023   12:52 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penculikan. Foto: Getty Images iStockphoto

Isu penculikan anak yang beredar belakang ini membuat resah masyarakat. Padahal isu tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

Untuk menyikapi hal tersebut, Polda Aceh meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terpengaruh hoaks atau berita bohong.

Polda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, dalam sepakan terakhir mencuat isu tentang penculikan anak di kalangan masyarakat Aceh.

Bahkan, menurutnya, banyak informasi beredar di grup-grup media sosial yang menguatkan seolah kasus penculikan itu benar adanya.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut dan panik yang berlebihan karena hingga saat ini belum ada laporan terkait penculikan anak di Aceh," kata Joko, Rabu (1/2).

Ia mengingatkan masyarakat agar mengkroscek lebih dulu kebenaran informasi yang diterima dan jangan ikut menyebarkan jika tidak memiliki bukti yang real terkait informasi tersebut, karena itu dapat menimbulkan ketakukan di tengah masyarakat.

"Namun demikian, kami meminta orang tua tetap menjaga dan mengawasi anak-anaknya dan tidak mudah percaya dengan orang baru dikenal," ujarnya.

Jika menjumpai orang yang tidak dikenal yang gelagatnya mencurigakan, warga harap segera melaporkan ke perangkat desa yang kemudian akan diteruskan ke polisi atau bisa juga langsung menghubungi layanan kepolisian 110.

"Terpenting, jangan langsung menuduh bila tidak punya bukti, apalagi melakukan tindakan main hakim sendiri seperti kejadian di Papua," tutup Joko.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun