Selain itu, menurutnya, dengan mengenal hukum para santri LDII akan lebih bijaksana dalam menghadapi setiap persoalan yang ada di masyarakat, "Karena mereka nanti terjun ke masyarakat sebagai juru dakwah, maka akan bisa membantu tugas pemerintah memberikan edukasi pemahaman hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Malik yang juga sebagai Ketua Ponpes Minhajurrosyidin Ambulu. (m)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H