PENDIDIKAN bagi seorang anak merupakan hak yang harus dipenuhi oleh kedua orang tuanya. Bagi orang tua dan seorang guru, pendidikan merupakan kewajiban yang mesti ditunaikan.
Pendidikan juga termasuk sebuah upaya menjaga manusia dari kerusakan moral, utamanya pendidikan agama.
Hal ini sejalan dengan apa yang difirmankan Allah SWT dalam Alquan bahwasannya setiap orang tua wajib menjaga dan membina keluarganya masing-masing, salah satunya melalui pendidikan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
Firman Allah SWT, "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS at-Tahrim[66]: 6).
Sahabat Nabi Muhammad saw Ali bin Abi Thalib berpendapat terkait dengan arti menjaga diri dan keluarga yaitu salah satunya dengan memperhatikan pendidikannya atau dengan kata lain mengajar dan mendidik anak-anak.
Dengan pendidikan dan pembinaan terhadap seorang anak berarti memuliakan mereka. Sebaliknya menelantarkan anak dalam hal pembinaan dan pendidikan agama utamanya, berarti menjerumuskan diri dan keluarga ke dalam api neraka.
Mengajar dan mendidik anak dengan baik dan penuh kasih sayang merupakan kewajiban bagi orang tua dan guru. Mendidik tanpa harus menghardik. Mengajar tanpa harus menghajar. Orang tua dan guru harus mendidik dengan kasih sayang dan penuh perhatian.
Bagi orang tua, enam tahun pertama yang harus diajarkan kepada anak diantaranya, kasih sayang kepada orang tua dan orang lain, kedisiplinan anak, mengajarkan etiket baik misalnya, mengajarkan shalat, berdoa sebelum makan dan etiket baik lainnya.
Menginjak masa remaja seorang anak tentu porsi pendidikan yang diberikan oleh orang tua tentu berbeda dibanding enam tahun pertama.