Mohon tunggu...
Mukmin
Mukmin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu bersyukur, berjuang, dan tetap optimis maju ke depan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Vaksin Meningitis Tidak Wajib Bagi Jemaah Umrah, Masyarakat Perlu Tingkatkan Kesehatan Mandiri

17 November 2022   12:04 Diperbarui: 17 November 2022   12:09 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta (17/11). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan vaksin meningitis tidak diwajibkan bagi jemaah umroh. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah.

Namun demikian, jemaah umrah tak dilarang bila tetap ingin melakukan vaksinasi meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan.

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) M. Farid Aljawi membenarkan hal tersebut. Ia mengapresiasi peraturan baru mengenai keleluasaan bagi jamaah umrah untuk melaksanakan vaksinasi meningitis.

Menurut Farid, masalah yang kerap dialami jamaah umrah adalah ketersediaan jumlah vaksin yang ada sehingga kesulitan bagi penyelenggara menggelar vaksinasi. Selain itu, pesebaran vaksin dan buku kuning belum merata di seluruh daerah dan hanya dilakukan distribusi secara online.

"Hal ini menjadi kontraproduktif di masyarakat. Contoh misalnya, hanya karena terkendala batas toleransi minimal pemberian vaksin, calon jamaah tidak bisa diberangkatkan. Jelas hal ini merugikan baik peserta maupun penyelenggara," ujarnya.

Oleh karena itu, Farid berharap pemerintah perlu melakukan harmonisasi peraturan lebih lanjut agar tidak terjadi benturan kebijakan.

Sementara itu, penyelenggara travel umrah dan haji Arminareka Perdana, Richan Muzakar menyambut baik dengan peraturan baru tersebut. Menurutnya, kebijakan itu merupakan angin segar bagi jamaah dan penyelenggara travel itu sendiri.

"Di sisi lain ini menjadi waspada, karena seperti diketahui di Arab Saudi adalah tempat berkumpul para jamaah umrah dan haji dari berbagai negara. Artinya masing-masing jamaah harus menjaga kesehatan. Meningitis berbahaya karena menyerang ke otak," ujarnya.

Senada dengan Richan, Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII sekaligus Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, Muslim Tadjuddin Chalid mengatakan meningitis masih perlu menjadi perhatian karena penyebabnya bisa berasal dari kerumunan orang banyak.

Kegiatan haji dan umrah termasuk dalam indikasi dengan penyebaran tinggi virus atau bakteri meningitis, karena tempat berkumpulnya warga berbagai negara. Karena itu, lanjut Muslim, pemerintah Indonesia berupaya mencegah melalui vaksinasi meski hingga kini belum ada obatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun