Tranformasi politik menuju arah yang lebih baik pasca reformasi. Ditandai dengan lahirnya partai-partai baru mewarnai kilas perjalanan demokrasi tanah air. Catatan menarik bagi untuk menciptakan arah demokrasi bangsa kita yang semakin baik lagi.
Salah satunya kesempatan semua anak bangsa untuk bisa berkiprah dalam dunia politik. Tanpa bayang-bayang dibatasi oleh adanya dominasi segelintir elit tertentu yang selama ini selalu bercokol di panggung lingkar kekuasaan. Seperti adanya momok/skat bagi rakyat untuk bisa berkecimpung ikut serta membangun bangsa ini.Â
Merujuk dari perubahan sistem pemilu tertutup menjadi pelaksanaan pemilu dengan sistem yang terbuka. Maka, angin segar dan harapan itu seperti ada untuk semua warga negara setelah era reformasi.
Di samping itu, rakyat yang notabenenya sebagai pemilih dapat dengan bebas untuk menentukan pilihannya menurut selera masing-masing.Â
Yakni dalam menggunakan hak suaranya untuk memilih para calon wakil rakyat, kepala daerah dan bahkan Presiden di pemilu secara langsung.
Istilah beli kucing dalam karung yang selama ini berlaku pada sistem pemilu tertutup, dimana kebijakan internal partai politik dan kekuatan parlemen lebih berpengaruh daripada suara rakyat dalam mendelagasikan siapakah yang akan duduk di pemerintahan.
Untuk itu versi awamologi penulis Demokrasi, Pemilu, dan Partai Politik untuk sekarang merupakah sebuah arah perubahan demokrasi yang baik dan perlu selalu dipertahankan. Â
Demi siklus proses regenarasi kepemimpinan dan kompetisi bagi setiap anak bangsa yang ingin berkiprah membangun bangsa.
Meskipun perubahan tertutup ke sistem terbuka pun juga ada sedikit persoalan yang timbul, catatan menarik untuk dievaluasi kedepannya.
Khususnya pada hal pengawasan dilapangan dan seleksi ketat untuk parpol dalam mengsusung calon yang akan diajukan sebagai peserta di pemilu benar-benar orang yang mumpuni dan diharapkan.