Mohon tunggu...
Ibra Alfaroug
Ibra Alfaroug Mohon Tunggu... Petani - Dikenal Sebagai Negara Agraris, Namun Dunia Tani Kita Masih Saja Ironis

Buruh Tani (Buruh + Tani) di Tanah Milik Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Status Bleket, Semendo, dan Semendo Rajo-rajo dalam Perkawinan Orang Rejang

14 Juli 2021   10:30 Diperbarui: 17 Juli 2021   07:10 1401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkawinan bleket tidak akan pernah terjadi bila kedua belah pihak tidak dapat memenuhi kesepakatan dengan syarat yang telah ditetapkan pihak wanita. Dalam artian bila pihak laki-laki sanggup memenuhi semua kesepakatan ini maka perkawinan bleket bisa dilaksanakan.

Secara otoritas dalam perkawinan bleket jika terjadi disahkan, pihak laki-laki punya kewenangan penuh dalam hal urusan rumah tangga dari pihak wanita, keluarga wanita tidak berhak untuk ikut campur dalam urusan keluarga nantinya

Semendo

Pernikahan/perkawinan semendo seperti kebalikan dari pernikahan bleket. Yang mana pihak laki-laki  yakni sang suami hidup dilingkungan keluarga sang wanita. Tinggal bersama ditempat tinggal sang Istri/ keluarga sang Istri.

Pernikahan semendo, laki-laki (suami) bisa dikatakan pihak pendatang dalam keluarga kalau acara hajatan disebut anak stamang. Apabila acara hajatan sebagian besar dibebankan tugaskan dibelakang yakni didapur untuk menanaak nasi dan air oleh kutei.

Selaku suami hidup di keluarga pihak perempuan selaku istri setelah pernikahan disahkan. Pihak laki-laki tersebut berkewajiban menafkahi istri dan menuruti perintah dari keluarga perempuan dalam menjalani kehidupan selama dalam ikatan pernikahan.

Semendo rajo-rajo

Adapun pernikahan/perkawinan Semendo rajo-rajo. Pihak laki-laki si suami dan pihak sang Istri dibebaskan dari berbagai ikatan yang membatasi, pihak laki atau wanita berhak bebas dalam menentukan kemana mereka akan tinggal/hidup setelah menikah.

Boleh tinggal pihak istri, dan bisa tinggal dipihak suami. Sesuai dengan keinginan mereka masing-masing untuk memilih di lingkungan keluarga mana yang diinginkan tanpa terikat aturan dari pihak keluarga mana pun.

Pernikahan jenis semendo rajo-rajo ini sudah lazim atau paling banyak diikuti oleh orang Rejang saat ini. Dari pernikahan semendo apalagi pernikahan bleket sudah sangat jarang atau tidak pernah lagi dilaksanakan. Menurut informasi tokoh adat pernikahan bleket telah dihapus, diganti dengan pernikahan semendo rajo-rajo.

Karena pernikahan semendo rajo-rajo dianggap lebih baik (manusiawi) untuk kelanjutan hubungan keluarga, hidup sang suami dan Istri. Nantinya. Mereka bebas untuk memilih tanpa ada tekanan dari keluarga masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun