"Tak layak berbicara harta warisan, disaat orang tua dalam keadaan sakit"
Kata ini tidak sengaja terbersit di hati saya, saat menjenguk keluarga yang dirawat di rumah sakit beberapa hari yang lalu. Â Yaitu kejadian yang tidak layak untuk dibicarakan oleh satu keluarga pasien lain, pada waktu situasi dan kondisi orang tuanya lagi terbaring menjalankan perawatan. Seperti tidak ada waktu lain, untuk membicarakan tentang "harta warisan".
Dalam gumam yang tak sempat kuujar, sangat ironis buat orang tua melihat tingkah laku anak-anaknya. Jika sempat berpikir sehat, justru bukan masalah itu yang dibahas, tapi kesembuhan/kesehatan orang tua menjadi sebuah prioritas.
Kalaupun masalah biaya, baiknya adanya musyawarah diantara anak-anak. Harusnya adalah tanggungjawab bersama, sebagai wujud bakti kepada orang tua yang selama ini sangat berjasa dalam hidup kita. Bila perlu harta yang kita miliki, digunakan untuk kesembuhannya. Apakah menggunakan uang sendiri, bahkan utang pun boleh dilakukan.
Belum lagi dengan kasus-kasus kekerasan yang kerap terjadi yang dilakukan oleh anak terhadap orang tua setiap hari semakin memprihatinkan, baik dari segi jumlah kasus maupin tindakan kejahatan. Tidak jarang kasus penganiayaan, pemukulan bahkan kasus pembunuhan dilakukan terhadap orang tuanya sendiri.
Fenomena-fenomena tersebut menunjukan bahwa telah merosotnya prilaku anak-anak dan bagaimana cara seharusnya berbakti, berakhlak baik kepada mereka. Yang telah berjuang dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran, segenap jiwa raganya.
Pendek kata, kasih sayang sepanjang usia. Sejak dalam kandungan, bahkan setelah menikah pun kasih masih tetap diberikan. Pada sisi lain, tindakan anak pun malah sebaliknya. Jika telah sukses, berkeluarga, terlalu sibuk dengan dirinya sendiri, sehingga melupakan dan mengabaikan sosok orang tua. Dengan menganggap mereka tidak terlalu penting.
Secara garis besar berbuat baik kepada orang tua adalah kewajiban bagi seorang anak. Yang telah mendidik, membimbin, membahagiakan kita dengan sekuat jiwa raga, wajarkah kita berbuat seperti itu atas perjuangan kita pada mereka?
Dalam hal ini, yang semesetinya dilakukan untuk mereka. Baik ketika mereka masih hidup dan bahkan kepada mereka yang telah tiada. Jadi dua masa itu sebaiknya ada beberapa kewajiban yang harus kita lakukan.
Saat Mereka Hidup
Jika mereka masih hidup ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anak terhadap kedua orang tuanya, yaitu;
Pertama, mematuhi semua perintahnya yang baik, dalam artian yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada.
Kedua, apabila mereka mengajak ataupun menghimbau kejalan yang salah, maka hendaklah ditolak secara halus tanpa menyakiti hatinya, dan masih tetap menjalin hubungan secara baik.
Ketiga, tidak bertindak kasar, membentak walaupun tidak sesuai dengan sebuah keinginan, hendaknya berkata dengan perkataan yang mulia.
Keempat, bersikap merendahlah, walaupun secara pemahaman kita lebih mengetahui dari mereka, dan apa yang disampaikan jelas sebuah kekeliruan.
Kelima, penuhi kebutuhannya dengan yang baik, lebih-lebih ketika mereka telah berusia lanjut atau dalam keadaan sakit.
Keenam, dan selalu mendoakan mereka dengan yang baik-baik.
Berdasarkan diatas, sangat relevan dengan yang dikemukakan oleh Abdullaits al-Samarqandi, bahwa kewajiban yang semestinya dilakukan seorang anak kepada orang tua;
jika mereka berhajat  kepada makan, maka hendaklah ia diberikan makan. Jika ia berhajat kepada pakaian, maka berilah pakaian. Jika mereka berhajat meminta bantua, bantulah ia. Sambutlah panggilannya. Taatilah perintahnya asalkan tidak berbuat maksiat.
Jika berbicara hendaklah dengan lemah lembut dan sopan. Tidak memanggil mereka dengan nama kecilnya. Jika berjalan harusnya dibelakangnya. Menyukai apa yang disukainya, asalkan dalam hal yang baik, begitupun yang dibencinya. Dan mendoakan keduanya.
Saat Mereka telah Tiada
Berbuat baik kepada kedua orang tua tidak hanya terbatas pada saat mereka masih hidup. Namun, ketika telah tiada pun, anak memiliki kewajiban untuk dilakukan.Hal ini dikarenakan bahwa berbuat baik saat mereka hidup, belum-lah bisa membalas jasa-jasa yang ia telah berikan.
Oleh karena itu, bagi seorang anak ada beberpa kewajiban yang harus dilakukan;Pertama, melaksanakan wasiat/amanat yang mereka. Kedua memuliakan sahabat-sahabat atau teman-temannya. Ketiga menjalin tali silaturrahim pada kerabat-kerabat yang ditinggalkan. Keempat, membayar hutan piutangnya. Kelima, bersedekah untuk keduanya. Keenam, meneruskan kebiasaan-kebiasaan yang baik, yang pernah ia lakukan selama hidup. Dan ketujuh, mendoakan mereka semoga disana selalu baik-baik.
So! Jangan sampai mempermalukan mereka karena ulah kita
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H