Pemilu merupakan perwujudan berdemokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang berdaulat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pemilu adalah sarana untuk memilih calon wakil rakyat yaitu DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR pusat, DPD, Kepala Daerah serta Presiden dan Wakil Presiden.Â
Dalam hal ini Negara kita Indonesia memiliki prinsip mulia pada pelaksanaan pemilu. Bersifat Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil) berdasarkan landasan Ideal dan landasan struktural yaitu Pancasila dan UUD 1945. Â Hal ini yang harus digaris bawahi bahwa pemilu merupakan cara melakukan pergantian kekuasaan dengan menentukan pilihan dan menggunakan hak suara menuju arah perubahan yang lebih baik kedepannnya.
Momen hangat pesta demokrasi tahun 2019 akan berakhir, hanya satu hari lagi. Berbagai metode dan teknik yang digunakan dalam menarik suara rakyat selama ini akan hilang atau bisa jadi akan semakin panas. Faktor ini adalah suatu kenormalan dalam sebuah pertandingan, pasti ada yang menang dan kalah. Walaupun kekalahan merupakan sebuah kesan yang menyakitkan, apalagi dibumbuhi kecurigaan-kecurigaan yang selama ini berkembang.Â
Penggunaan diksi dalam janji-janji manis ketika berkempanye adalah senjata utama agar terpilih dan meraup suara rakyat. Kemiskinan, pendidikan, kesehatan, sandang, pangan merupakan janji yang harus direalisasikan.
Dalam konteks saat ini rakyat harus cerdas untuk menentukan calon pengemban aspirasi nantinya, walau fakta dilapangan banyak cara yang dilakukan para elit politik agar duduk dikursi atau terpilih. Dan cenderung mengunakan berbagai cara, baik bewarna hitam atau ke-abu-abuan.Â
Penggunaan Media Massa dan Media social adalah senjata utama untuk mempengaruhi para pemilih khususnya para kaum pemilih. Mungkinkah berita di medsos seputar politik akan berkurang? Ketika pemilu telah berakhir. Atau semakin menjadi-jadi.Â
Ini tantangan berat bagi demokrasi di negara kita kalau di ukur dengan vote pemilih. Satu suara sangat berharga dalam menentukan masa depan bangsa dan negara, ini sering di sosialisasikan kepada masyarakat atau rakyat. Apalagi kecurangan-kecurangan terus dilakukan bahkan cenderung dilestarikan. Dapatkah para calon kita pilih nantinya itu bisa menenentukan kearah yang lebih baik.Â
Berdasarkan teori fenomenologi ada tiga kriteria bagi pemilih;
Pemilih Rasionalitas (akal sehat)
Pemilih Emosional (tali emosional)