MPR dan DPP LDII telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama terkait program "Sekolah Virtual Kebangsaan". Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dan Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa, 3 September 2024.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari acara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI, dengan tema "Perkuat Wawasan Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2024".
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, menyambut dengan baik kerja sama ini sebagai langkah penting dalam memperluas penyebaran nilai-nilai kebangsaan. Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Bambang Soesatyo menekankan bahwa ulama memiliki pengaruh yang lebih besar di masyarakat dibandingkan politisi. Oleh karena itu, ia melihat bahwa melibatkan tokoh masyarakat dan agama, serta bekerja sama dengan organisasi masyarakat seperti LDII, adalah strategi yang lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Bamsoet juga mengingatkan bahwa ancaman yang muncul dari perkembangan teknologi, media sosial, dan ideologi asing dapat merusak nilai-nilai kebangsaan dan moral generasi muda. Untuk itu, ia menyerukan agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap dijaga dengan berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang berakar kuat pada falsafahnya sendiri.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menekankan pentingnya memahami dan menerapkan Pancasila dengan benar sebagai kunci untuk menjaga integritas negara. Menurutnya, salah persepsi atau penerapan yang keliru dapat membahayakan negara, membuatnya rentan terhadap ekstremisme.
Chriswanto juga menyoroti perlunya pemanfaatan media sosial secara bijak dan pentingnya literasi digital untuk meningkatkan pemahaman dan pengajaran mengenai Pancasila di masyarakat. Ia menekankan bahwa pendidikan karakter yang mencakup nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan sejak dini guna mencegah potensi konflik dan memperkuat persatuan bangsa, termasuk dengan mengajarkan rasa saling menghargai dan kerukunan.
Dalam pembahasan mengenai Sekolah Virtual Kebangsaan, Chriswanto menjelaskan bahwa unsur pendidik harus dipersiapkan terlebih dahulu. Ia menggarisbawahi bahwa untuk menangkal ekstremisme, diperlukan penanaman 29 karakter yang berfokus pada pengetahuan kebangsaan, yang nantinya akan diajarkan kepada para pemangku kepentingan di lingkungan LDII.
Sementara itu, Ketua DPP LDII, Singgih Tri Sulistiyono, menyampaikan kesiapan LDII untuk bekerja sama dengan MPR RI dalam menyelenggarakan Sekolah Virtual Kebangsaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dengan materi yang disesuaikan dengan tantangan masa kini dan masa depan. Selain itu, program ini juga akan mencakup pelatihan bagi para pemimpin, tokoh LDII, dai-daiyah, dan pimpinan pondok pesantren.
Singgih berharap sosialisasi empat pilar kebangsaan terus dilaksanakan untuk membangun identitas bangsa dan mencapai tujuan negara, yaitu melindungi dan memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.