Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Timur ke Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh di Gampong Ajuen Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar mendapat reaksi negatif dari warga desa setempat.
Rencana untuk memindahkan pengungsi Rohingya dari Kota Sabang,Sebelumnya, Pemerintah dan PMI Pusat merencanakan untuk memindahkan 134 pengungsi Rohingya dari Balai Meuseraya Aceh (BMA), 50 pengungsi dari Aceh Timur, dan 139 orang dari Sabang ke markas PMI yang berada di Aceh Besar.
Namun, ketika masyarakat mengetahui rencana pemindahan ini, mereka langsung menunjukkan penolakan dengan memasang spanduk penolakan di pagar Markas PMI tersebut.
Di samping itu, beberapa tokoh masyarakat seperti pemuda, keuchik (kepala gampong), dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Darul Imarah dan Peukan Bada telah mengadakan pertemuan di Markas PMI Aceh pada Rabu (3/1).
Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan bahwa warga di gampong mereka menolak kehadiran pengungsi Rohingya di wilayahnya.
Keuchik Gampong Ajuen Ferdiansyah menjelaskan, penolakan ini disebabkan oleh kekhawatiran akan timbulnya konflik sosial dan dampak negatif bagi masyarakat setempat.
Keputusan yang diambil dalam rapat hari ini melibatkan seluruh warga Gampong Ajuen. Mereka menyatakan keberatan terhadap rencana penempatan pengungsi Rohingya di PMI Aceh. Alasan utama keberatan ini adalah terkait dengan masalah keamanan dan beberapa hal lainnya.
Ferdiansyah menjelaskan, Gampong Ajeun merupakan daerah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Jika pengungsi Rohingya tetap ditempatkan di gedung PMI Aceh, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi gangguan dari masyarakat sekitar, baik dari Kecamatan Darul Imarah maupun Peukan Bada.
Dengan kondisi Gampong Ajuen yang padat penduduk, membawa pengungsi ke sini dapat menimbulkan gejolak yang sulit diprediksi. Kami khawatir akan muncul kejadian yang serupa dengan yang terjadi di tempat lain, mungkin ada demonstrasi, tetapi saya tidak bisa memastikannya, ungkap Ferdiansyah.
Masyarakat di Gampong Ajuen mengusulkan kepada pemerintah agar mencari solusi yang lebih tepat untuk pengungsi Rohingya. Mereka berharap solusi tersebut tidak menimbulkan masalah baik dari segi sosial maupun hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H