Mohon tunggu...
muklis nasution
muklis nasution Mohon Tunggu... -

hidup penuh dengan kejutan yang tak pasti

Selanjutnya

Tutup

Money

Obligasi Ritel (ORI) sebagai Alternatif Investasi

29 November 2016   14:58 Diperbarui: 30 November 2016   16:43 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kini orang dalam melakukan investasi tidak perlu bingung lagi dalam memilih jenis investasi yang tepat dan bisa di jalankan. Investasi memiliki banyak jenis dan alternatif untuk bisa di jalankan. Salah satunya ialah Obligasi Ritel (ORI). Belum banyak orang yang mengetahui jenis investasi ORI ini. Memang investasi ORI ini tidak lebih populer dari investasi reksa dana maupun investasi saham. Namun ternyata ORI ini merupakan salah satu jenis investasi yang juga tidak kalah menjanjikan jika di bandingkan dengan jenis investasi yang lainnya. Lalu apa itu ORI atau Obligasi Ritel? Dan bagaimana cara berinvestasi dengan ORI? Berikut sedikit penjelasannya.

Obligasi ritel atau ORI merupakan surat hutang yang di terbitkan atau di tawarkan oleh pemerintah yaitu dengan denominasi minimal Rp 5 juta atau bisa juga lebih dari itu atau kelipatan Rp 5 juta. Jangka waktu dalam obligasi ritel ini ialah 3 hingga 4 tahun dengan bunga yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Untuk pendapatan bunga atau coupon rate yang di dapatkan biasanya di kenakan pajak sebesar 20%. Jadi, keuntungan bersih dari investasi ini jika sudah di kurangi dengan pajak final sebesar 20% dari bunga atau coupon rate tersebut.

ORI atau Obligasi Ritel merupakan salah satu jenis alternatif investasi yang bisa di pilih dan digunakan dalam jangka waktu menengah dan termasuk dalam investasi yang menjanjikan. Namun meskipun demikian, Anda juga harus mengetahui lebih dalam mengenai investasi dengan Obligasi Ritel ini untuk investasi yang optimal. Berikut beberapa informasi mengenai Obligasi Ritel yang bisa di gunakan sebagai investasi.

Untuk membeli ORI atau Obligasi Ritel ini Anda bisa membelinya di agen penjual yaitu perusahaan sekuritas yang resmi atau yang telah di tunjuk secara resmi oleh pemerintah. Sebenarnya hampir sama dengan cara pembelian saham maupun investasi lainnya yaitu Anda tinggal datang langsung ke perusahaan sekuritas tersebut kemudian melakukan pendaftaran dengan melakukan pembukaan rekening sebagai nasabah dari agen penjual tersebut. setelah pembukaan rekening Anda bisa langsung menyetor uang sejumlah yang Anda kehendaki sebagai bentuk investasi Anda.

Setelah itu biasanya Anda akan di minta untuk mengisi dan melengkapi sejumlah dokumen dalam formulir pemesanan dan Fotokopi KTP. Untuk investasi ORI ini biasanya akan menggunakan sistem penjatahan oleh pemerintah langsung kepada masing-masing agen penjual yang menampung pembelian ORI ini dari masyarakat atau nasabah. Jadi tidak pasti Anda mendapatkan ORI yang Anda pesan. Jika memang tidak mendapatkan penjatahan dari pemerintah maka uang yang Anda setorkan akan di kembalikan setelah pengumuman penjatahan maksimal 3 hari setelahnya.

Obligasi ritel yang telah di tawarkan kepada masyarakat bisa saja di beli kembali oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu bahkan sebelum jatuh tempo dengan harga pasar. Pemerintah juga menjamin akan kerahasiaan data dan dokumen pemilik dari ORI tersebut karena publikasi data dari pemilik ORI hanya bisa di lakukan jika mendapatkan ijin dan persetujuan dari menteri keuangan.

Anda bisa memilih Obligasi Ritel ini sebagai alternatif investasi yang menjanjikan dan aman karena jika di lihat dari resiko kredit dalam investasi ORI ini di jamin oleh pemerintah. Pengelolaan keuangan oleh pemerintah dan bagaimana mengatur utang negara dan mengatur perekonomian nasional juga berpengaruh terhadap ORI atau obligasi ritel ini. dengan membaca dan mengetahui informasi ini, ORI menjadi salah satu pilihan investasi yang juga patut untuk di perhitungkan. Semoga Bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun