"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS At-Taubah: 18).
Masjid adalah tempat ibadah umat Muslim, seperti shalat, berdzikir, bershalawat, dan majelis taklim. Tempat yang paling baik, mulia, aman dan nyaman.
Saat ini, COVID-19 menjadi hal yang menakutkan bagi seluruh manusia. COVID-19 telah menewaskan ratusan ribu orang dan telah menginfeksi jutaan orang di seluruh dunia. Menurut data yang dikutip dari Center for Systems Science and Engineering (CSSE) of Johns Hopkins University, yang diunduh pada tanggal 25 Mei 2020 Pukul 14.00 WIB menyatakan, bahwa terdapat 5.410.439 kasus orang yang terinfeksi COVID-19 di seluruh dunia (188 negara), dan total kematian di seluruh dunia mencapai 345.105 kasus. Artinya, 6.4 % orang yang mati karena COVID-19. Sedangkan di Indonesia, orang yang terinfeksi COVID-19 saat ini sebanyak 22.271 kasus positif, dengan 1.372 kasus kematian. Artinya, kurang lebih 6.2% orang Indonesia mati karena COVID-19.
Nah, di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, kita tahu bahwasanya orang-orang diharapkan beribadah di rumah guna mencegah penyebaran kasus yang setiap harinya meningkat. Sehingga banyak masyarakat yang melakukan kegiatan peribadatan di rumah. Yang berarti Masjid menjadi sepi. Yang ingin penulis garis bawahi adalah bukan permasalahan masjid menjadi sepi, tetapi pemanfaatan masjidnya.
Ikatan Ahli Kesehatan Masyakat Indonesia atau yang kita kenal dengan IAKMI, di kala pandemi saat ini memberikan solusi yang diberi nama PARC-19 (Perang Akar Rumput COVID-19). PARC-19 yaitu sebuah sistem yang dibangun melalui pusat pemerintahan terkecil, yaitu Desa (bagi yang tinggal di kabupaten) dan Rukun Warga atau RW (bagi yang tinggal di kota) bekerjasama dengan tenaga kesehatan. Sistem ini mengutamakan pembangunan masyarakat berbasis komunitas (Community Base Development), seperti :
Pemberian informasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),
Surveilans atau pemetaan wilayah yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19,
Social/Physical Distancing atau menjaga jarak aman antar individu dan sosial masyarakat,
Karantina wilayah atau membatasi pergerakan wilayah yang termasuk zona merah, dan
Mitigasi ekonomi atau pengurangan dampak permasalahan ekonomi.
Di era teknologi seperti saat ini, Masjid mampu berperan dalam penanggulangan permasalahan pandemi. Kita tahu bahwa di setiap Desa atau RW memiliki Masjid/Mushola dan setiap hari dalam 5 waktu, kita mendengarkan kumandang adzan dengan menggunakan pengeras suara (speaker). Nah, seharusnya speaker Masjid/Mushola juga dapat menjadi media pemberitahuan massa, yang mana setiap orang diharapkan mendapatkan pengetahuan atau pemahaman kesehatan melalui speaker Masjid/Mushola.