Mohon tunggu...
Muklas Iwor
Muklas Iwor Mohon Tunggu... Penulis - Blogger

The Important thing is Prayer

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Pengetahuan Dasar Seputar Crypto

16 Februari 2023   02:25 Diperbarui: 16 Februari 2023   02:30 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Crypto, singkatan dari "cryptocurrency", adalah bentuk uang digital yang menggunakan teknologi enkripsi untuk mengamankan transaksi dan mengontrol penciptaan unit baru. Crypto tidak dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan terpusat seperti bank, melainkan oleh jaringan pengguna yang saling berinteraksi dan melakukan transaksi satu sama lain.

Salah satu contoh crypto yang paling terkenal adalah Bitcoin. Bitcoin dan crypto lainnya dibangun di atas teknologi blockchain, yang memungkinkan transaksi dilakukan secara terdesentralisasi dan tanpa otoritas pusat. Setiap transaksi yang terjadi di blockchain dicatat dan divalidasi oleh pengguna di seluruh jaringan, dan setiap pengguna memiliki salinan lengkap dari buku besar transaksi, atau "ledger", yang terus diperbarui.

Salah satu keuntungan utama dari penggunaan crypto adalah anonimitas dan keamanannya yang tinggi. Transaksi menggunakan crypto tidak mengungkapkan informasi pribadi, seperti nama atau alamat, dan enkripsi yang digunakan untuk transaksi membuatnya sulit untuk dipalsukan atau diretas.

Namun, penggunaan crypto juga memiliki risiko, seperti fluktuasi nilai yang signifikan dan kecenderungan untuk digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti pencucian uang atau pembelian barang ilegal. Selain itu, penggunaan crypto masih belum diatur secara luas oleh pemerintah atau badan pengawas keuangan.

Untuk menggunakan crypto, pengguna harus memiliki dompet atau "wallet" digital yang dapat menampung unit crypto dan digunakan untuk melakukan transaksi. Ada juga banyak bursa dan pasar yang memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual crypto.

Kesimpulannya, crypto adalah bentuk uang digital yang mengandalkan teknologi enkripsi untuk mengamankan transaksi dan mengontrol penciptaan unit baru. Crypto memungkinkan transaksi dilakukan secara terdesentralisasi dan tanpa otoritas pusat, tetapi juga memiliki risiko dan tantangan yang perlu dipertimbangkan oleh pengguna potensial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun