Mohon tunggu...
Muklis Puna
Muklis Puna Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Puisi: Setengah Jiwaku Layu

17 Maret 2024   23:08 Diperbarui: 17 Maret 2024   23:11 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Puisi. Sumber ilustrasi: PEXELS/icon0.com

Setengah jiwaku  tampak  layu
Suara mendayu  sendu
Napasnya menyatu dalam jiwaku
Setengah jiwaku adalah dirinya

Riangnya memecahkan kelesuan.
Senyumnya merobohkan bongkahan jiwa
Bola mata kemayu menghentikan amukan ombak
Bersemanyam dalam jiwa kegerahan

Lewat belahan jiwa
Tuhan menguji kesabaran
Puluhan tahun biduk ini kulayari
Gelombang kadang menghadang

Setengah jiwaku tampak kemayu
Jiwa  meratap dalam  jasad
 Sesak pengap  seantero jagad
Membayangkan nasib biduk  satu nakhoda

Setengah jiwaku layu
Malam berkelam sudah terlampaui
Kisah indah  megah dalam jiwa
Kehangatan melintang pukang dalam benak
Syair cinta  berlabuh  di lautan kasih

Setengah jiwaku layu.
Bertahanlah dalam masa berdentang


Ingat...!
Tanpamu, ujung jariku lumpuh menggores sajak- sajak manja

Lhokseumawe, 17  Maret 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun