Mohon tunggu...
Muklis Puna
Muklis Puna Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kurikulum Merdeka dan PMM: Siswa Belajar Mandiri, Guru Merdeka Tidak Mengajar, Betulkah?

23 Januari 2024   14:55 Diperbarui: 26 Januari 2024   00:05 27994
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber gambar: Dokumen  Pribadi 

 

Sudah menjadi tradisi di negeri ini bahwa setiap ada pergantian menteri selalu diiringi dengan pergantian kurikulum. Entah apa yang tersembunyi di balik setiap pergantian menteri dan kurikulum tersebut. Entah biar dianggap ada perubahan, atau ingin tampil beda dalam mengelola pendidikan.

Akan tetapi bukankah pendidikan itu sesuatu yang menguasai hidup orang banyak? Sesuatu yang menguasai hidup orang banyak itu dikuasai negara. Kalau begitu, pendidikan tidak boleh dibuat main-main.

Mengelola pendidikan berarti mengelola pembangunan landasan negeri ini. Ini karena setiap kemajuan bidang lain, misalnya bidang ekonomi, budaya sosial, dan teknologi berawal dari bagusnya pengelolaan pendidikan.

Pengelolaan pendidikan harus ditempatkan di atas real yang tepat dengan program visi dan misi yang jelas, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Mengelola pendidikan berarti menyiapkan generasi muda di masa akan datang dengan berbagai skill dan sikap untuk pembangunan negeri. 

Pengelolaan pendidikan sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan diturunkan melalui pasal 31 tentang pendidikan.

Tujuan tersebut diimplementasikan oleh lembaga yang ditunjuk yaitu, Kemendikbud Ristek. Seiring perkembangan waktu lembaga ini juga beberapa kali perubahan nomenklatur. Tujuan perubahan nomenklatur dan wewenang ini juga mengundang pertanyaan. 

Misalnya, ketika Bapak ini yang jadi Menteri Pendidikan, lembaga yang mengurus pendidikan begini nomenklaturnya dan begini wewenangnya. Selanjutnya, ketika Bapak ini yang jadi Menteri Pendidikan begini nomenklaturnya dan begini wewenang yang dikerjakan. Hal itu terus saja berganti seiring pergantian Menteri Pendidikan. 

Masyarakat bingung dan bertanya, kapan lembaga yang ditunjuk menjalani peran dan fungsinya bekerja, kalau itu saja yang diurus sejak ditunjuk jadi pengelola pendidikan. 

Selanjutnya, tujuan pendidikan nasional ini direalisasikan dalam bentuk kurikulum. Kurikulum membawa visi dan misi pendidikan dalam serangkaian mata pelajaran dari berbagai disiplin ilmu. Selain itu kurikulum ini direalisasikan dalam format baku yang harus diajarkan secara seragam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun