Seandaianya pemerintah  mau memberikan ruang terhadap warga negara yang mau melanjutkan studinya pada strata 2 terutama yang sudah bekerja sebagai abdi negara. Hal ini mungkin akan mengurangi jumlah angka yang ada pada kutipan di atas. Â
Bayangkan saja,  berapa banyak abdi negara dari  berbagai instansi dengan tingkat pendidikan paling tinggi  SMA atau sederajat. Selanjutnya, mereka  bekerja sebagai tenaga administrasi.Â
Konon kabarnya  mereka tidak mau mengupgrade dirinya,  jika mereka bertahan dalam kondisi demikian, maka  mereka akan digantikan oleh Kecerdasan Artificial Intelegensi (AI).Â
Apabila dikaitkan dengan permasalahan tersebut khususnya  dengan orang -orang yang sudah punya penghasilan sendiri atau berkerja bisa melakukan kuliah lanjutan dengan biaya mandiri.Â
Akan tetapi,  walaupun demikian biaya mandiri juga membutuhkan pengakuan dari berbagai pihak. Hal tersebut berupa  mendapatkan Izin Belajar, Apresiasi Atasan, dan linearitas dengan jurusan sebelumnya dan beasiswa belajar.Â
Sulit Mendapatkan Izin Belajar
Setiap warga negara yang sudah menjadi pegawai pemerintah atau abadi negara,  ketika mempunyai keinginan untuk melanjutkan studi tentunya membutuhkan izin dari pemerintah. Tujuan utama dari studi lanjut untuk meningkatkan kompetensi sebagai pegawai  pemerintahan dalam membina karir ketika masih bekerja. Pemberian Surat Izin Belajar bagi pegawai yang menggunakan dana pribadi sebenarnya  menguntungkan pemerintah.
Agar lebih mudah memahami arah perjalanan tulisan ini ke depan penulis memberikan batasan terlebih dahulu antara Tugas Belajar dan Izin Belajar. Hal ini perlu ditegaskan agar tidak berbeda pemahaman  dalam memaknai tulisan ini secara holistik dan komprehensif.Â
Izin Belajar yang dimaksud bagi pegawai pemerintah melanjutkan studinya dengan biaya mandiri. Izin belajar yang didapat adalah pemerintah memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan studi S- 2 pada universitas yang sudah ditunjuk. Setelah izin diberikan, maka yang bersangkutan diperkenankan untuk melanjutkan studi dengan biaya mandiri. Selama yang bersangkutan  memperoleh Izin Belajar boleh meninggalkan  tugas.Â
Akan tetapi segala sesuatu yang menjadi beban, karena melakukan studi tidak ditanggung pemerintah. Pada prinsipnya, pemerintah memberikan dukungan dan apresiasi kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan studi. Dukungan dan apresiasi yang diberikan tidak berkaitan dengan biaya.Â
Selanjutnya, ada  namanya Tugas Belajar. Ini merupakan suatu kewajiban yang dilakukan pemerintah memberikan izin dan dana dalam bentuk beasiswa ketika seseorang atau pengawai  melanjutkan studi S2.