Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd
Hampir semua disiplin ilmu yang dikuasai dan direalisasikan oleh setiap orang dalam berbagai kepentingan berasal dari guru. Terlepas bagaimana cara mereka dapat ilmu tersebut.  Sudah dipahami secara umum bahwa setiap perubahan yang terjadi pada diri manusia  disebabkan oleh adanya faktor belajar.Â
Belajar itu pasti dari seorang guru. Guru yang dimaksud dalam konsep ini adalah bersifat universal, artinya bukan hanya guru yang telah menempuh pendidikan dengan mengantongi Surat Izin Mengajar ( SIM).
Dalam pendidikan formal, guru dianggap sebagai indikator keberhasilan pembelajaran yang bertugas melakukan dan mengajarkan materi sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Â Untuk menjalankan tugas dalam pembelajaran tentunya sudah dilengkapi dengan persyaratan utama sebagai guru.Â
Hal ini sesuai dengan undang - undang yamg telah ditentukan. Dalam konsep ini, tidak senua orang boleh menyandang profesi guru. Akan tetapi ,setiap orang yang bercita -cita menjadi guru, maka mereka harus menempuh pendidikan guru yang sudah disyaratkan.
Untuk menjalankan tugas guru secara profesional dalam menjalankan misi pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah . Guru dituntut memiliki empat kompetensi. Adapun ke empat kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian.Â
Keempat kompetensi ini harus dimiliki oleh seorang guru secara lengkap.
Merujuk pada kompetensi yang dimiliki guru, sangat layak jika pemerintah selaku pihak yang menjalankan tujuan pendidikan nasional memberikan sebuah kepercayaan kepada guru untuk mengayomi pembelajaran secara nasional.Â
 Ini bertujuan memajukan kualitas pendidikan yang berdampak pada tingkat kemajuan ekonomi. Dengan kata lain  bahwa " Pendidikan adalah rahim dari kemajuan suatu bangsa"  Kalau dikaji lebih lanjut, jika pendidikan sebagai rahim kemajuan suatu bangsa,  maka guru adalah sebagai bidan dalam pendidikan.
Sebagai bidan dalam pendidikan, guru dituntut harus mengetahui segala kondisi bayi - bayi pembangunan yang setiap tahun lahir  mengikuti regulasi pemerintah.  Perbekalan yang diberikan kepada guru harus sesuai dengan tingkat kemajuan teknologi yang ada untuk memenuhi  kebutuhan pendidikan secara nasional.
Menghadapi kecerdasan Artifisial Inteligensi ( AI)  yang  berkembang selama ini membuat guru semakin risih dan semakin tidak percaya diri dalam membejarkan generasi Z yang  lebih siap secara. teknologi. Â